Ilmu Muhkam dan Mutasyabih
A.PENGERTIAN MUHKAN DAN MUTASYABIHAT
Kata muhkam berasal dari kata ihkam yang secara bahasa berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Namun, semua pengertian ini pada dasarnya kembali kepada makna pencegahan.Â
Ahkam al-amr berarti 'ia menyempurnakan suatu hal dan mencegahnya dari kerusakan'; Abkam al-faras berarti 'ia membuat kekang pada mulut kuda untuk mencegahnya dari goncangan'.Â
Kata mutasyabib berasal dari kata tasyabub yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyababa dan isytababa berarti 'dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya'.
Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menggunakan kedua kata ini atau kata jadiannya.
Pertama, firman Allah:
"sebuah Kitab yang disempurnakan (dijelaskan) ayat-ayatnya" QS.Hud (11)
Kedua, firman Allah:
"Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu. Diantara (isi) nya ada ayat-ayat yang mubkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam batinnya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya.Â
Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal". (QS.Ali-imran (3):7)