"Pada setiap kitab ada rahasia, dan rahasianya dalam al-Qur'an adalah permulaan-permulaan suratmya".
Kedua, pendapat yang memandang huruf-huruf di awal surat-surat ini sebagai huruf-huruf yang mengandung pengertian yang dapat dipahami oleh manusia. Karena itu, penganut pendapat ini memberikan pengertian dan penafsiran kepada huruf-huruf tersebut.
Dengan keterangan di atas, jelas bahwapembukaan-pembukaan surat ada 29 macam yang terdiri dari 3 bentuk. Seluruh huruf yang terdapat dalam pembukaan-pembukaan surat ini dengan tanpa berulang berjumlah 14 huruf ejaan.
Sedangkan orientalis Jerman, Noldeke adalahorang pertama mengemkakan dugaan bahwa huruf-huruf muqathba'ah itu merupakan penujukkan nama-nama para pengumpulnya. Kemudian, ia sendiri meninggalkan pandangan ini dsn dalam artikel-artikelnya yang belakangan mengemukakan pandamgan huruf-huruf itu merupakan simbol-simbol yang tidak bermakna, mungkin sebagai tanda-tanda magis atau tiruan-tiruan dari tulisan kitab samawi yang disampaikan kepada Muhammad.pandangan yang senada dengan pendapat Noldeke pertama juga dianut oleh Hirshfeld. Akan tetapi, dalam memberikan kepanjangan dalam huruf-huruf tertentu ia berbeda dengan  Nolkede. Misalnya untuk nama Utsman, Hirschfeld mengenakan huruf mim dan untuk nama al-Mughirah gabungan huruf alif lam mim.
C.HIMAH KEBERADAAN AYAT-AYAT MUTASYABIHAT DALAM AL-QUR'AN
Ayat-ayat al-Qur'an yang muhkam maupun yang mutasyabihat semuanya datang dari Allah.jika yang muhkam maknanya jelas dan mudah dipahami sementara yang mutasyabihat maknanya samar dan tidak semua orang dapat menangkapnya, mengapa tidak sekalian saja diturunkan muhkam sehingga semua orang dengan mudah memahaminya?Â
Untuk menjawab pertanyaan ini perlu diketahui apa hikmahdan rahasia keberadaan ayat-ayat mutasyabihat dalam al-Qur'an.Â
Para ulama telah banyak mengkaji hikmah ini yang empat diantaranya disebutkan oleh al-Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqan.
Ayat-ayat mutasyabihat ini mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.
Sekiranya al-Qur'an seluruhnya muhkam tentunya hanya ada satu mazhab. Sebab, kejelasannya akan membatalkan semua mazhab diluarnya. Sedangkan yang demikian tidak dapat diterima semua mazhab dan tidak memanfaatkannya.Â
Akan tetapi, jika al-Qur'an mengandumg muhkam dan mutasyabuhat maka masing-masing dari penganut mazhab akan mendapatkan dalil yang menguatkan pendapatnya.Â