Ia menjelaskan, sesuai ketentuan AD/ART Partai Demokrat, untuk memilih ketua umum mesti memperoleh izin ketua majelis tinggi partai, dalam hal ini dijabat Susilo Bambang Yudhoyono, memenuhi 2/3 suara DPD dan 50 persen suara DPC dari keseluruhan DPC yang ada.
SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dalam konferensi pers menanggapi pelaksanaan KLB kemarin turut menyoroti legalitas pelaksanaan kongres tersebut.Â
Ia bahkan mengaku mendengar informasi AD/ART partai telah diubah sehingga Moeldoko dapat terpilih sebagai ketua umum.
"Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat ilegal, AD dan ART yang sah diubah dan diganti dengan AD dan ART versi KLB Deli Serdang sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah, pertanyaannya apa bisa begitu?" kata SBY.
Sementara Jhoni Allen mengatakan bahwa dirinya percaya bahwa UU Parpol lebih tinggi dari pada AD/ART.
Lonceng kematian Partai Demokrat
Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB tidak terlalu mengejutkan lantaran namanya sedari awal sudah banyak disinggung dalam konflik internal partai mencuat awal Februari lalu.
Ia sempat membatah terlibat dalam urusan internal partai, namun pada akhirnya menerima tampuk kepemimpinan partai versi KLB.Â
Jalan Moeldoko masih panjang dan terjal. Di sisi lain, dia tidak berangkat sebagai kader partai Demokrat yang tidak mengesankan bahwa dia jatuh bangun dalam membangun partai ini, alasan yang selama ini menyasar kepada AHY.Â
Bagaimanapun kepengurusan versi KLB harus mendapat pengesahan dari Kemenkumham.
Pengamat politik Saiful Mujani menuliskan amatan tentang dinamika usai pelaksanaan KLB Partai Demokrat melalui akun Twitter, Sabtu (6/3/2021).
Ia mengatakan, andai Kemenkumham mengakui hasil KLB dan membatalkan kepengurusan AHY, maka lonceng kematian Partai Demokrat semakin kencang.