Sebelum SBY menyampaikan keterangan tersebut, isu seputar konflik internal Partai Demokrat selalu mencuat ke tengah publik.
Beberapa tokoh Partai Demokrat enggan mengaitkan konflik tersebut sebagai upaya pengambilalihan. Max Sopacua, misalnya, berniat melakukan KLB yang berarti mekanisme pergantian kepemimpinan secara konstitusional.
Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan KLB adalah hak pemilik suara.
"Apalagi GPK (gerakan pengambilalihan kepemimpinan) PD ini berencana mengadakan KLB. Lah, KLB itu hak pemilik suara."
"Ini segelintir petualang politik sisa masa lalu dan mantan-mantan kader, mentang-mentang didukung oknum orang dekat Istana, mau mengadakan KLB, memangnya punya hak suara dari mana? Mungkin mau reunian aja kali, nyanyi-nyanyi sambil mengenang masa lalu," kata Herzaky, kepada wartawan, Selasa 23 Februari 2021 mengutip DetikNews.
Suara tokoh luar pun bersahutan dari dalam partai sendiri. Kesetiaan kader Partai Demokrat diuji menghadapi perkara ini.
Herzakymengatakan "Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan, berdasarkan aturan yang berlaku di Partai Demokrat."
Ini yang selama ini terlihat dalam partai politik di Indonesia, kekuatan itu bukan semata terukur dari kekuasaan yang teradministrasi, tetapi juga pengaruh dari orang-orang besar yang pernah membesarkan partai.
Adanya konflik internal Partai Demokrat yang mencuat tiba-tiba ini barangkali bukan sesuatu yang luar biasa untuk publik. Masyarakat nyatanya memiliki masalah tersendiri terutama menghadapi pandemi Covid-19.
Publik dalam masalahnya berharap bahwa keadaan ini dapat tersalurkan secara politik ke Partai Demokrat yang memiliki perwakilan di parlemen.
Demikian juga kader-kader mereka yang sekarang duduk sebagai Kepala Daerah di sejumlah Provinsi, Kabupaten/Kota.