Pemutakhiran DTKS ini memang bikin gregetan.
Masih ingat, kan ada orang kaya justru masuk dalam penerima bansos tahun lalu?
Pahit-pahitnya, kalau penyaluran bansos tidak tepat sasaran, ini akhirnya jadi ruwet ke banyak pihak.
KPK bahkan mengeluarkan SE Nomor 11/2020 tentang Penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.
Untuk melaksanakan pemutakhiran DTKS, anggaran yang dialokasikan juga besar mencapai mencapai Rp1,2 Triliun.
Bu Risma sampai kaget melihat nilai anggarannya.
"Ini anggaran bukan besar sekali. Tapi, buuesaaar sekali. Jadi, harus bisa dikelola dengan baik dan efisien. Bila bisa dikelola dengan baik, dan efisien, sisanya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain," kata Bu Risma menanggapi anggaran pembaruan DTKS dikutip.
Kemensos dan BPS sudah melakukan kerja sama untuk mewujudkan pemutakhiran DTKS yang reliabel, mutakhir, dan valid.
Ingat: reliabel, mutakhir, dan valid.
Ini kerja besar yang perjalanannya tentu menghadapi lika-liku karena yang dijangkau adalah seluruh Provinsi di Indonesia.
Jadi, dalam jangka panjang, Bu Risma butuh dukungan warganet supaya pemutakhiran DTKS berjalan efisien, seperti yang beliau katakan tadi.