Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lupa Efin NPWP saat Penyampaian SPT Tahunan? Ini Solusi Cepat dan Mudahnya

23 Maret 2019   04:31 Diperbarui: 23 Maret 2019   04:33 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika WP lupa nomor Efin, tinggal pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Ingat, pergi ke KPP terdekat sesuai domisili sekarang, tidak perlu ke KPP daerah asal.

Apa yang perlu dibawa?

1. Kartu NPWP

2. Gawai/HP yang terkoneksi internet

3. Bukti pemotongan pajak penghasilan

Kebetulan, penulis mengurus SPT tahunan di KPP Malang Utara pada Kamis (21/3/2019) lalu. Saat itu, penulis memberitahukan kepada petugas bahwa penulis ingin menyampaikan SPT namun lupa password dan Efin.

Tak perlu waktu lama, petugas segera mengarahkan ke loket pelayanan terkait.

1. Isi Formulir

Setibanya di loket, WP akan diminta mengisi sebuah formulir khusus 'lupa password/Efin'. Di situ, WP mengisikan identitas nama, e-mail, nomor ponsel dan nomor Efin.

Namun, khusus pada kolom nomor efin, dikosongkan saja karena memang WP lupa nomor efin atau password.

2. Petugas memberi tahu nomor Efin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun