Makanya Dinas PU Palu tidak bisa melakukan intervensi penanganan, tanpa ada izin dari BWSS yang memiliki kewenangan. Dinas sendiri tetap berkoordinasi dengan BWSS, terkait masukan warga dalam penanganan kuala tersebut.
Adapun soal aspirasi untuk penanganan sejumlah drainase yang disampaikan oleh warga, menjadi usulan baru. Karena untuk tahun anggaran 2025, sudah lebih dulu masuk dalam perencanaan Dinas PU.
Terkait beragam aspirasi yang disampaikan warga, sekali lagi Donald menegaskan, dirinya tetap menginventarisasi sebagai bahan untuk disampaikan bersama mitra kerja. Dimana jika memungkinkan beberapa usulan bisa terakomodir dalam APBD 2025.
Agenda reses sendiri menurut Andarias Pagalla selaku moderator reses, sangat positif untuk menjaring aspirasi masyarakat. Apalagi sebagai warga yang memiih wakil rakyat, menyandarkan aspirasi untuk diperjuangkan oleh Donald selaku Anleg DPRD Kota Palu.
"Kami mendukung pak Donald untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena reses digelar di akhir tahun, kami maklumi jika aspirasi tidak bisa langsung diakomodir dalam APBD 2025. Namun setidaknya, sudah hadir mendengar suara kami lewat reses, " ujarnya.
Sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, dinamika pembangunan Kota Palu tidak bisa dilepaskan dari partisipasi masyarakat. Maka sudah tepat jika wakil rakyat harus rajin turun ke dapil, untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI