Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Jalan Politik Antar Pasangan Sangganipa Mendaftar ke KPU Sulteng

28 Agustus 2024   18:00 Diperbarui: 29 Agustus 2024   07:15 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adagium yang mengatakan politik akan selalu menemukan jalannya, terbukti dengan majunya pasangan SANGGANIPA yang sudah resmi mendaftar ke KPU Sulteng. Tentunya dengan menyertakan berkas persyaratan yang harus dipenuhi.

Diantaranya persyaratan berupa formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dan formulir Model B Pencalonan Parpol KWK. Sebagaimana diatur dalam PKPU no 8 tahun 2024.

Praktis tidak ada hambatan pasangan SANGGANIPA mendaftar ke KPU Sulteng. Proses pendaftaran ditandai dengan adanya penandatanganan dan penyerahan berita acara, dari KPU Sulteng ke perwakilan koalisi partai pengusung pasangan SANGGANIPA.

Aparat keamanan yang bertugas di Kantor KPU Sulteng. (Dokumentasi Pribadi)
Aparat keamanan yang bertugas di Kantor KPU Sulteng. (Dokumentasi Pribadi)

Sebagai petahana dalam Pilgub Sulteng, satu tahap sudah dilewati oleh pasangan SANGGANIPA dalam merealisasikan sukses 3P dalam pilkada serentak. Yakni sukses pencalonan dengan resmi mendaftar ke KPU Sulteng.

Meski setelah pendaftaran, masih ada tahapan penelitian persyaratan calon sesuai PKPU no 2 tahun 2024. Proses penelitian oleh KPU Provinsi dilakukan hingga tanggal 21 September 2024. Serta penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

Jika kedua tahapan ini bisa dilewati oleh pasangan SANGGANIPA, maka dipastikan sukses pencalonan telah direalisasikan. Dimana butuh proses politik yang tidak mudah bagi pasangan tersebut, untuk mendapatkan partai pengusung hiingga bisa berkontestasi.

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Serta pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan ini akan sangat menentukan apakah pasangan SANGGANIPA bisa merealisasikan sukses pemenangan dalam rivalitas pilgub Sulteng. Tentu tidak mudah memenangkan kontestasi dengan adanya tiga pasangan calon yang bertarung.

Apalagi pasangan SANGGANIPA sebagai petahana, ingin melanjutkan pemerintahan di periode kedua. Dengan meyakinkan rakyat Sulteng, bahwa telah sukses dalam pemerintahan sebelumnya, sehingga layak untuk dipilih kembali.

Maka menarik mengikuti dinamika konstestasi pilgub Sulteng kedepan, setelah tahapan pendaftaran pasangan calon dilakukan. Dengan melibatkan tiga pasangan calon yang siap untuk berkontestasi merebut suara rakyat Sulteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun