Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menempatkan Ketahanan Literasi di Tengah Kegaduhan Politik

23 Agustus 2024   13:50 Diperbarui: 23 Agustus 2024   16:24 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung parlemen Senayan di Jakarta. (Dokumentasi Pribadi) 

Saya juga tegaskan proses pendaftaran pasangan calon akan tetap berlangsung sesuai jadwal tanggal 27-29 Agustus 2024. Dimana KPUD akan tetap menerima proses pendaftaran berdasarkan putusan MK tanggal 20 Agustus 2024.

Terbukti, rapat pleno DPR akhirnya membatalkan agenda merevisi keputusan MK. Serta pendaftaran pasangan calon pada pilkada serentak, tetap berlaku mengikuti ambang batas yang diputuskan oleh MK.

Benar bahwa pembatalan tersebut tidak lepas dari adanya aksi unjuk rasa menolak rapat pleno DPR di Senayan dan diberbagai daerah. Setiap anak bangsa berhak menyalurkan aspirasi, jika melihat ketidakadilan terjadi di bangsa ini.

Namun sejatinya masih banyak juga anggota DPR yang paham literasi, bahwa putusan MK bersifat final. Dan sebuah kekeliruan jika kewenangan DPR harus dibuat bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki MK.

Apapun sorotan terhadap DPR tentu sah-sah saja, selama berada pada koridornya. Serta bertujuan mengingatkan agar tetap berpijak pada konstitusi. Namun yang dihindari adalah, menyertakan narasi sesat pikir yang melanggengkan kegaduhan politik.

Karena apapun kepentingan politik oleh parpol tertentu yang namanya konstitusional, harus ditempatkan di atas segala kepentingan politik tersebut. Ini berlaku bukan hanya untuk parpol, namun juga segenap elemen bangsa.

Itulah sebabnya dalam melihat putusan MK harus, disertai literasi. Bahwa merupakan kewenangan dari sebuah lembaga yang dilegitimasi oleh UUD 1945, sehingga ada konsistensi dalam merespon setiap putusan MK.

Tidak dilihat dari pendekatan diakomodirnya kepentingan politik pihak tertentu semata. Atau sebaliknya, tidak diakomodirnya kepentingan politik dari pihak yang lain.

Jika ini yang terjadi, maka ketika putusannya tidak sejalan MK dijustifikasi. Sebaliknya ketika sejalan MK dipuji dan diapresiasi. Ketika berbeda gaduh, ketika terakomodir juga gaduh. Mau jadi apa bangsa ini.

Menjadi sebuah keniscayaan, jika kegaduhan politik seringkali menghadirkan pro dan kontra di ruang publik. Disaat yang sana menghadirkan narasi-narasi yang sulit dibedakan, antara yang bersifat subjektif dan objektif.

Bagi publik yang menerima informasi tanpa disertai literasi akan merespon informasi tersebut sebagai sebuah kebenaran. Ini tentu fatal, jika jika ternyata informasi tersebut adalah subjektif demi mendegradasi pihak tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun