Ini merupakan gambaran dari simulasi koalisi ramping, bukan koalisi gemuk (jumlah kursi lebih besar) yang menghadirkan pasangan calon lebih sedikit. Misal tersisa 3 atau 2 pasangan calon, sebagaimana pilgub 2020 lalu yang menyisakan 2 pasangan calon berkontestasi lewat jalur parpol.
Yang jelas konfigurasi politik bisa saja berubah setiap saat. Mengikuti dinamika koalisi parpol hingga proses pendaftaran pasangan cagub-cawagub Sulteng ke depan. Dimana berdasarkan peraturan KPU no 2 tahun 2024 Â tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, sudah ditetapkan tahapan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024.
Adapun untuk tahapan pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 23 September hingga 23 November 2024. Sementara penetapan pasangan calon tanggal tanggal 22 September 2024. Serta untuk tahapan pemungutan suara dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
Pada tahapan penetapan pasangan calon oleh KPU, baru bisa dipastikan berapa pasang calon yang akan maju. Serta siapa figur cagub-cawagub yang akan bertarung dalam Pilgub Sulteng 2024, dan potensial terpilih sebagai pemimpin Sulteng 5 tahun ke depan.
Menarik mengikuti rivalitas para cagub dalam upaya mendapatkan rekomendasi parpol yang saat ini tengah berproses. Ini akan menjadi pembuktian bagi figur cagub fleksibel, dalam menggandeng cawagub ideal. Serta membangun koalisi parpol, hingga bisa mendaftarkan diri ke KPU. Â
Sekaligus pembuktian bagaimana bisa memenangkan suara rakyat dalam Pilgub Sulteng. Lewat kombinasi langgam, konsepsi, geopolitik dan kepemimpinan politik yang dimilikinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI