Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Optimalisasi Kualitas Penyelenggaraan Desa Lewat UU Desa Baru

7 Mei 2024   17:38 Diperbarui: 8 Mei 2024   07:45 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UU Desa yang baru memberi penguatan bagi pemerintah desa dalam membangun desanya. (Dokumentasi Pribadi) 

Serta penanggulangan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat setempat.

Tentunya Kades yang mendapat amanah cukup signifikan dalam UU Desa, menjadi ujung tombak dalam penyelenggaran pemerintahan desa  secara inovasi dan bertanggung jawab sebagaimana disebutkan dalam pasal 27.

Pasal ini tidak hanya menyebutkan Kades membuat ldan menyampaikan aporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan lewat forum musyawarah desa, namun juga setiap akhir tahun anggaran secara vertikal kepada Bupati atau Walikota.

Dari sini Bupati atau Walikota bisa mengevaluasi hasil kinerja Kades dalam penyelenggaran desa selama satu tahun berjalan. Apakah mengalami kemajuan terhadap desa, atau sebaliknya mengalami stagnasi.

Tentunya dengan bertambahnya masa jabatan sebagaimana tertuang dalam UU desa  yang baru, Kades bukan saja mampu membuat terobosan dalam penyelenggaraan desa, namun juga lebih optimal dalam mengukir prestasi di masa tugasnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun