Sulteng selaku daerah penyangga ibu kota negara (IKN) Nusantara, tentu merasa berkepentingan terhadap pengelolaan Selat Makassar dengan pendekatan akselerasi (percepatan) kolaborasi dan kerjasama nyata. Bersama dengan provinsi lain yang berada dalam kawasan Selat Makassar.
Kerja sama dimaksud selaras dengan tema penyelenggaraan rakor Road to Selat Makassar summit 2024. Yakni membangun kerja sama pemerintah kawasan Selat Makassar sebagai wujud dukungan terhadap IKN Nusantara.
Di mana dengan semakin digenjotnya pembangunan IKN di Kalimantan Timur, maka pembangunan pada sektor maritim di Selat Makassar menjadi skala prioritas. Terutama meliputi pembangunan sistem jaringan sarana dan prasarana laut yang efektif dan efisien.
Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam pasal 20 Perpres no 83 tahun 2020, bahwa sistem jaringan sarana dan prasarana yang dimaksud, adalah meliputi tatanan kepelabuhanan nasional dan tatanan kepelabuhanan perikanan.
Dengan sistem jaringan laut yang terbangun secara efektif dan efisien di Selat Makassar, tentu akan memudahkan Sulteng untuk mengeksplor sekaligus mengkonversi potensi yang dimiliki. Meliputi konstruksi, pariwisata, logistik, transportasi, energi dan kelistrikan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya air.
Aspek Kelembagaan dan Road Map
Jika merujuk pada Perpres terkait tujuan dari rencana zonasi kawasan antar wilayah Selat Makassar, maka sejatinya Sulteng merupakan daerah yang turut merasa diuntungkan dari adanya regulasi tersebut. Di mana ada sejumlah tujuan yang harus diwujudkan.
Diantaranya mewujudkan pertumbuhan kawasan laut yang efektif, berdaya saing dan ramah lingkungan. Jaringan prasarana dan sarana laut yang efektif dan efesien.Â
Kawasan perikanan laut berkelanjutan. Kawasan untuk kegiatan minyak dan gas bumi. Destinasi wisata bahari yang berdaya saing, serta mewujudkan alur pelayaran yang mendukung kelancaran jalur transportasi.
Maka bukan sekadar menjadi tuan rumah, sudah selayaknya jika Pemprov Sulteng menjadi penggerak utama untuk mewujudkan akselerasi dan mengkongkritkan konsepsi kerja sama pasca rakor yang perlu untuk ditindak lanjuti.