Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

PLTM Madong, Manfaatkan Sumber Air Sungai untuk Energi Terbarukan

4 Februari 2024   12:53 Diperbarui: 5 Februari 2024   01:45 1761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaringan listrik yang terhubung dari PLTM Madong. (Dokumentasi pribadi)

Sumber daya energi berkelanjutan antara lain panas bumi, angin, bio energi, panas matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

PLTM Madong memanfaatkan aliran dan terjunan air di Sungai Maiting, mengingat potensi debit air yang cukup deras dan senantiasa tersedia. Tentu saja pemanfaatan aliran air tersebut, menjadi sumber energi terbarukan yang berkelanjutan.

Dalam pasal 2 menyebutkan, energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi, berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Kondisi jalan menuju ke lokasi PLTM Madong. (Dokumentasi pribadi)
Kondisi jalan menuju ke lokasi PLTM Madong. (Dokumentasi pribadi)

Merujuk pada pasal tersebut, pemanfaatan sumber air untuk energi terbarukan akan lebih memenuhi asas keberlanjutan serta pelestarian lingkungan hidup. Dibanding energi yang bersumber dari fosil yang tentu tidak ramah lingkungan.

Adapun dalam pasal 2 UU nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah mengamanatkan bahwa, pengelolaan sumber daya air dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan umum.

Seperti diketahui keberadaan energi terbarukan bermanfaat untuk kepentingan umum. Di mana masyarakat berhak memperoleh pasokan energi listrik yang memadai, untuk aktivitas keseharian guna peningkatan kesejahteraan hidup.

Adapun dalam pasal 49 menyebutkan, penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha, dapat berupa penggunaan sumber daya air sebagai media.

Potret sungai Maiting di Desa Madong terjaga keasriannya. (Dokumentasi pribadi)
Potret sungai Maiting di Desa Madong terjaga keasriannya. (Dokumentasi pribadi)

Seperti diketahui pada PLTM, sumber daya air berfungsi sebagai media untuk menggerakkan turbin, guna menghasilkan daya listrik. Karena sebagai media, maka sumber air tidak akan habis untuk kepentingan PLTM.

Masih dalam pasal 49 juga menyebutkan, penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha wajib memiliki izin. Di mana pemberian izin dilakukan secara ketat dengan prioritas di antaranya, kegiatan usaha untuk kepentingan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun