Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tantangan dan Upaya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan di Sulteng

22 Oktober 2023   22:15 Diperbarui: 23 Oktober 2023   02:29 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komoditi tanaman pangan di Sulteng sangat prospek karena lahan yang subur. Doc Pri

Dimana terus melakukan pemenuhan tanggung jawab dalam menyediakan dan mengelola prasarana pertanian dari tahun ke tahun. Berupa pembangunan baru, revitalisasi serta rehabilitasi jalan usaha tani, jalan produksi, jaringan dan irigasi tersier. Juga pembangunan embung, Rice Milling Unit (RMU), Unit Pengolahan Hasil (UPH pangan/hortikultura/perkebunan) yang bersumber dari anggaran APBD, DAK maupun APBN.

Pemerintah Kabupaten Sigi juga terus melakukan pengendalian terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui mekanisme perizinan, proteksi, penyuluhan dan insentif. Insentif yang diberikan berupa prioritas utama mendapatkan bantuan bagi lahan yang masuk kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Pada akhirnya  yang dibutuhkan saat ini adalah konsistensi dan komitmen setiap pemerintah daerah untuk menerapkan dengan baik  regulasi yang ada. Meliputi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Peraturan Presiden No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Jika semua  regulasi ini diterapkan, maka keberadaan lahan pertanian pangan akan selalu terlindungi. Disatu sisi produksi komoditi pangan oleh petani akan  terus berlangsung, sehingga antisipasi kemandirian serta ketahanan pangan baik di daerah maupun secara nasional akan senantiasa terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun