Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menanti Keputusan Skema Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia

31 Juli 2023   14:48 Diperbarui: 31 Juli 2023   15:48 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu bagaimana dengan tidak diperpanjang KK PT Vale Indonesia?  Hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi, mengingat adanya aspirasi penolakan dari 3 Gubernur di Sulawesi terhadap perpanjangan KK  PT Vale.

Yakni Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura. Keputusan 3 Gubernur tersebut disampaikan dihadapan Komisi VII DPR RI bulan September 2022 lalu.

Penolakan disampaikan mengingat kontribusi PT Vale Indonesia dianggap tidak signifikan bagi daerah. Baik dari aspek rekruitmen tenaga kerja, pemberdayaan badan usaha lokal serta pendapatan daerah. Padahal keberadaan perusahaan sudah cukup lama mengelola sumber daya alam tambang di Pulau Sulawesi.

Dukungan terhadap penolakan Gubernur datang dari pemerhati tambang dan juga sebagian anggota Parlemen di Senayan. Dengan harapan dapat memberi pelajaran bagi perusahaan tambang lainnya yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap daerah dan negara.

Tentu aspirasi para Gubernur tersebut bersifat  masukan, mengingat berdasarkan UU tentang Minerba, pengurusan IUPK adalah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM. Sebagaimana diatur dalam pasal 35 ayat 1 bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.

Bisa jadi penolakan Gubernur kecil terakomodir, melihat keseriusan PT Vale Indonesia untuk terus mengelola konsesinya lewat perpanjangan KK. Dibuktikan dengan pembangunan tiga proyek smelter baru dengan nilai investasi sekitar Rp 140 triliun.

Tiga proyek tersebut adalah proyek Sorowako Propinsi Sulsel senilai US$ 2 miliar, proyek Bahodop Propinsi i Sulteng senilai US$ 2,5 miliar, dan proyek Pomalaa Propinsi Sultra senilai US$ 4,5 miliar.

Ground Breaking atau Peletakan Batu Pertama Blok Pomalaa sudah dilakukan Bulan November 2022 oleh Menko Maritim dan Investasi. Jika sudah beroperasi nantinya, ditargetkan  menghasilkan 120 ribu ton nikel per tahunnya.

Hal yang sama juga sudah dilakukan pada blok Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng. Dimana Ground Breaking atau Peletakan Batu Pertama pembangunan smelter oleh Menko Perekonomian  pada bulan Pebruari 2023. Adapun target produksi 73 ribu ton per tahun.

Adapun blok Sorowako sudah lebih dulu memiliki smelter yang telah ditinjau langsung oleh Presiden Jokowi pada Maret 2023 lalu. Dimana suplay energi ke area smelter menggunakan energi terbarukan yakni PLTA.

Maka kembali kepada keputusan Pemerintah sejauhmana hasil evaluasi dan kalkulasi yang akan dikakukan. Apapun yang disuarakan oleh para Gubernur maupun Parlemen di Senayan, menjadi masukan bagi Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun