Pada Musrenbang Regional Sulawesi, ada enam poin yang menjadi kesepakatan bersama para Gubernur Regional Sulawesi. Poin tersebut diantaranya, Pemerintah Daerah se Sulawesi  mendukung pelaksanaan RPJMN 2020-2024.
Selanjutnya Pemerintah Pusat diharapkan dapat berkomitmen untuk memaksimalkan program prioritas wilayah se Sulawesi. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020 - 2024.. Serta perlunya dukungan regulasi Pemerintah Pusat untuk mempercepat capaian target Indikator Pembangunan Regional se - Sulawesi melalui kegiatan prioritas.
Komitmen para Gubernur BKPRS merupakan langkah tepat dalam bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam membangun infrastruktur di Pulau Sulawesi. Khususnya infrastruktur kereta api Trans Sulawesi. Karena hanya dengan sinergisitas maka apa yang menjadi tujuan Pemerintah Pusat untuk membangun daerah bisa berjalan dengan baik.
Tentu beruntunglah Pulau Sulawesi yang berada di Kawasan Timur Indonesia, bisa mendahului pembangunan infrastruktur kereta api. Kita berharap di Pulau lainnya di Indonesia, menyusul pembangunannya. Sebagaimana paradigma pembangunan Indonesia Sentris yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Yakni pembangunan infrastruktur yang adil, masif dan merata guna peningkatan konektivitas untuk produktivitas dan daya saing di daerah. Indonesia. Kita berharap lewat Trans Sulawesi, kiranya tidak sekedar membangun infrastruktur kereta api semata, tetapi sekaligus membangun peradaban baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H