Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Angka Kemiskinan di Sulteng Turun Satu Persen

1 April 2022   16:04 Diperbarui: 1 April 2022   16:11 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data BPS sepuluh besar Provinsi terkaya di Indonesia tahun 2021. Doc Databoks

Jika nominal Rp 486,17 ribu tersebut dikalikan 12 bulan, maka kebutuhan penghasilan selama setahun mencapai sebesar Rp 5,834 juta. Jika dibandingkan dengan PDRB Sulteng dimana rata rata pendapatan penduduk sebesar Rp 81,73 juta per tahun, maka disparitasnya begitu mencolok. Konklusi yang bisa diambil adalah, seharusnya tidak ada orang miskin di Sulteng.

Secara PDRB, Sulteng benar dikategorikan Propinsi terkaya, namun secara realitas masih terdapat 381,21 ribu jiwa dikategorikan miskin. Artinya besaran PDRB di tahun 2021, tidak seiring sejalan dengan lompatan penurunan kemiskinan di Sulteng secara signifikan di tahun yang sama.

Walau demikian, adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 1 persen di tahun 2021 patut diapresiasi. Sebab mengindikasikan bahwa Pemerintah, baik Pusat dan Daerah telah bekerja nyata dalam  menurunkan angka kemiskinan di daerah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, penurunan persentase dan jumlah angka kemiskinan, tidak terlepas dari upaya Pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan terdampak pandemi. Yakni melalui berbagai program bantuan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura memberikan keterangan Pers turunnya angka kemiskinan sebesar satu persen. Doc Humas Pemprov Sulteng
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura memberikan keterangan Pers turunnya angka kemiskinan sebesar satu persen. Doc Humas Pemprov Sulteng

Untuk Provinsi Sulteng sendiri, penyaluran dana program PEN mencapai triliunan rupiah. Dimana digunakan untuk sejumlah sub kluster diantaranya untuk sub klaster kesehatan, sembako, kartu pekerja, program keluarga harapan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Desa, dan juga bantuan padat karya.

Adanya dukungan Pemerintah Pusat dalam menopang masyarakat miskin lewat stimulan dana bantuan sosial, selayaknya menjadi atensi Pemerintah Daerah. Apalagi bagi daerah yang angka kemiskinannya masih cukup tinggi seperti Sulteng. Dimana disaat krisis covid19 turut merasakan dampak pada berbagai sektor.

Dalam diskusi saya dengan sejumlah Kepala Desa di Sulteng beberapa waktu lalu, terungkap jika bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang teralokasikan sebesar 40 persen, guna mempercepat penanganan kemiskinan. Dimana turut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin di desa.

Bahkan Kades yang warga miskinnya tidak sampai 40 persen, menghadapi dilema dalam pemanfaatan dana tersebut. Jika tidak dimanfaatkan maka dana harus dikembalikan, karena tidak bisa dialokasikan untuk kegiatan lain. Sementara jika dimanfaatkan, maka harus mencari ketambahan orang miskin.

Timbul kekuatiran jangan jangan angka kemiskinan masih cukup tinggi, karena masyarakat miskin terlena dengan stimulan  bantuan sosial yang diberikan selama ini. Semoga saja kekuatiran tersebut tidak terbukti.

Namun yang jelas bantuan maupun stimulan sifatnya sebagai penyangga ketahanan sosial. Selanjutnya kembali ke masyarakat untuk dapat meningkatkan taraf kehidupannya lewat pendampingan dari Pemerintah. Masyarakat miskin harus diberdayakan agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun