Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pentingnya Kerjasama BMKG dan Pemda dalam Mitigasi Perubahan Iklim

4 Maret 2022   11:13 Diperbarui: 4 Maret 2022   12:12 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran Pemerintah Daerah saat ini sangat penting dalam upaya melakukan pengendalian perubahan iklim secara nasional. Dimana Gubernur selaku Kepala Daerah diminta untuk menyelenggarakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta menyelenggarakan nilai ekonomi karbon dalam kewenangan wilayah kerja Pemerintah Provinsi.

Peran tersebut tidak lepas dari adanya surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tertanggal 19 Januari 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi se Indonesia. Dimana diminta kepada Gubernur untuk memiliki pemahaman yang sama atas kebijakan pengendalian perubahan iklim dan setiap perkembangannya. Termasuk dalam melaksanakan rencana kerja pengendalian perubahan iklim serta perkembangan yang mutakhir saat ini.

Gubernur diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi GRK.

Selain itu Gubernur turut bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan langkah dan upaya yang relevan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota serta pelaporannya. Adapun hasil dari proses tersebut agar dilaporkan kepada Menteri dalam hal ini Direktur Jenderal Pengendalian Kementerian LHK.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sendiri terkait rencana kerja pengendalian perubahan iklim, telah melakukan aksi nyata berupa inventarisasi emisi GRK yang dihasilkan dari pengunaan bahan bakar karbon di daerah. Dimana dari hasil inventarisasi yang dilakukan oleh terungkap, adanya peningkatan emisi karbon lewat penggunaan bahan bakar fosil tersebut.  

Adanya aksi inventarisasi emisi GRK atau Karbon oleh DLH Sulteng disampaikan langsung kepada Wakil Ketua Komite II DPD RI Senator Dapil Sulteng Lukky Semen SE dalam jaring aspirasi terkait pelaksanaan UU No 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dengan fokus pada adaptasi perubahan iklim yang ada di daerah.  

Dalam jaring aspirasi  di Kantor DPD RI Perwakilan Sulteng di Palu, turut hadir pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Yakni Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Palu Sujabar dan Kepala Stasiun Metereologi Kelas II Sis Aljufri Palu Nur Alim. Sementara dari pihak DLH Sulteng diwakili pejabat Kasi Pemeliharaan LH Sukyati.

Dari pihak Pemerintah Provinsi yang diwakili DLH Sulteng, hendak diinventarisasi langkah apa yang akan atau sudah diambil Pemerintah Provinsi terkait kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam perspektif kewilayahan dan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,

Serta bagaimana langkah Pemerintah Provinsi kedepan dalam penyelenggaraan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dalam kewenangan wilayah kerja Pemerintah Provinsi. Serta Bagaimana bentuk pembinaan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan inventarisasi dan pengendalian emisi GRK.

Sementara dari pihak BMKG yang diwakili Stasiun Geofisika Kelas I dan Stasiun Meteorologi Kelas II Palu inventarisasi bagaimana komitmen BMKG dalam meningkatkan kecakapan sumber daya manusianya dan penggunaan teknologi mutakhirnya untuk kegiatan observasi, proses data, analisis, prediksi, hingga merilis peringatan dini.

Kemudian apa saja upaya yang telah dilakukan bersama dengan Pemda untuk melakukan mitigasi dan adaptasi terkait  perubahan iklim yang semakin menantang dan semakin kompleks untuk beberapa sektor ekonomi. Bagaimana diseminasi informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang dapat menjangkau hampir seluruh masyarakat di daerah tertentu menggunakan media apa saja.

Menyiapkan Program Kampung Iklim

Selain melakukan inventarisasi emisi GRK yang ada di daerah sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi juga telah merencanakan dan mempersiapkan Program Kampung Iklim (Proklim) di daerah. Adapun Proklim merupakan program lingkup nasional, guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain di daerah, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Pemprov Sulteng sendiri mentargetkan Proklim dapat terealisasi sebanyak 360 di tahun 2024. Untuk itu Gubernur Sulteng sudah membuat surat edaran ke Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan Proklim sebagai rencana aksi pengendalian perubahan iklim di daerah.
 
Selain itu Bappeda Sulteng lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggandeng para pihak termasuk LSM untuk berkolaborasi mensukseskan Proklim di tahun 2024. Sebagai keseriusan merealisasikan program tersebut, untuk Provinsi Sulteng sudah mendapatkan dua sertifikat Proklim dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian LHK.  

Jaring aspirasi Anggota Komite II DPD RI Senator Lukky Semen bersama BMKG Palu dan DLH Sulteng di Palu. Doc Eko 
Jaring aspirasi Anggota Komite II DPD RI Senator Lukky Semen bersama BMKG Palu dan DLH Sulteng di Palu. Doc Eko 

Proklim ditargetkan untuk diterapkan pada 20.000 perkampungan di seluruh Indonesia pada tahun 2024, termasuk juga di wilayah Sulawesi tengah. Diharapkan lewat program ini, rencana penyerapan gas rumah kaca (GRK) dapat diadaptasi juga.

Proklim diimplementasikan melalui dua komponen utama program, yaitu komponen adaptasi dan komponen mitigasi. Komponen adaptasi mempunyai program-program yang terdiri dari, pengendalian kekeringan banjir dan longsor. Peningkatan ketahanan pangan. Penanganan kenaikan muka laut, rob, dan abrasi, serta Pengendalian penyakit terkait iklim.

Adapun Komponen mitigasi mempunyai program program yang terdiri dari Pengelolaan sampah, limbah padat dan cair. Penggunaan energi baru terbarukan. Budidaya pertanian rendah emisi GRK. Peningkatan tutupan vegetasi serta Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Setiap tahunnya, Kementerian LHK menghadiahkan penghargaan Proklim Lestari kepada lokasi lokasi di mana Proklim dilaksanakan dengan baik.

Manfaat Program Kampung Iklim meliputi, meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim. Terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi GRK suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK nasional.

Selain itu tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim. Tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon. Serta meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.

Dengan target sebanyak 360 Proklim, maka diharapkan Sulteng turut berperan nyata dalam upaya menurunkan emisi GRK serta mendukung tercapainya net zero emission atau emisi nol ersen secara nasional di tahun 2060. Semua itu bisa terwujud jika upaya pengendalian lewat migitasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilakukan lewat berbagai skema aksi bisa terlaksana dengan lancar dan mendapat dukungan berbagai pihak.

Dukungan BMKG di Daerah

Seperti diketahui fenomena perubahan iklim berkaitan dengan erat dengan ketahanan pangan, resiko bencana serta keselamatan jiwa dan harta manusia. Untuk itu peran  Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna upaya pengendalian perubahan iklim lewat aksi mitigasi dan adaptasi sangat penting.

Dalam UU No 31 Tahun 2009 menyebutkan, Meteorologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan cuaca. Klimatologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan kualitas udara. Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.

Adapun Mitigasi adalah usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi/meningkatkan penyerapan gas rumah kaca dari berbagai sumber emisi. Sedangkan Adaptasi adalah suatu proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi dampak perubahan iklim serta melaksanakannya sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya.

BMKG selaku Instansi Pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, wajib mengkoordinasikan penyelenggaraan bidang tersebut dengan Instansi Pemerintah lainnya, termasuk Pemerintah Daerah. BMKG juga wajib mendirikan stasiun pengamatan dalam sistem jaringan pengamatan cuaca serta desiminasi informasi yang akurat.

Dari hasil jaring aspirasi dengan Senator Lukky Semen dengan pihak BMKG Palu terungkap jika peralatan pengamatan cuaca sudah terpasang di setiap Kabupaten/Kota di wilayah Sulteng dengan total peralatan sebanyak 35 unit. Sementara idealnya,  peralatan harus terpasang di setiap Kecamatan di wilayah Sulteng agar terjadi kerapatan jaringan, sehingga mendapat hasil laporan cuaca yang akurat dan maksimal.

Dengan peralatan yang ada, desiminasi informasi terkait perubahan iklim yang dilakukan oleh BMKG Palu baik oleh Stasiun Geofisika Kelas I dan Stasiun Meteorologi Kelas I Palu  terdistribusikan ke berbagai saluran informasi secara cepat, baik melalui media mainstream maupun berbagai aplikasi di media sosial. "Informasi perubahan iklim kita desiminasikan ke Pemda sebagai warning jika terjadi iklim ekstrim di daerah," ujar Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Palu Sujabar.

BMKG juga melakukan berbagai inovasi teknologi dalam menjawab tantangan peningkatan layanan informasi cuaca, iklim, dan gempa. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media elektronik yang ada. Misalnya aplikasi android @infoBMKG. Khusus untuk informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami, BMKG menggunakan berbagai macam sarana diseminasi informasi.
 
Selain itu BMKG menempatkan Display Info Cuaca masing masing di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Bandara Luwuk, Bandara Tolitoli, Bandara Ampana. Juga menempatkan Display Info Cuaca Maritim di Pelabuhan Teluk Palu Pantoloan, Pelabuhan Penyeberangan Wani, Pelabuhan Perikanan Donggala, Pelabuhan Perikanan, Ogotua Tolitoli, dan Pelabuhan Perikanan Pagimana Banggai.

Display info cuaca ini sangat berguna bagi masyarakat, khususnya para nelayan. Karena lewat info cuaca akan membantu keselamatan nelayan sebelum turun melaut. Bayangkan jika nelayan tidak memiliki informasi soal cuaca yang akurat, maka sangat membahayakan keselamatan mereka. "Dengan display info cuaca, nelayan menjadi sangat terbantu," ujar Nur Alim selaku Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Palu

Sementara terkait mitigasi perubahan iklim dan resiko bencana, sejak tahun 2019 BMKG Stasiun Geofisika, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Sulteng, pada khususnya melalui kegiatan Sekolah Lapang BMKG Goes to School dan BMKG Goes to Village.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang mitigasi bencana Hidrometeorologi, gempa bumi dan tsunami serta untuk meningkatkan kemampuan evakuasi mandiri masyarakat, sehingga apabila terjadi bencana masyarakat dapat melakukan evakuasi secara mandiri.

Namun karena keterbatasan alokasi dana, pihak BMKG Palu baik Stasiun Meteorologi maupun Geofisika hanya bisa menggelar sekolah lapang sebanyak satu kali dalam setahun. Padahal demi kepentingan mitigasi dan edukasi kepada masyarakat, harusnya digelar lebih dari sekali. Apalagi mengingat wilayah Sulteng sebagai daerah rawan bencana maka sangat penting dilakukan sosialisasi secara rutin.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan masyarakat melalui sinergitas perencanaan pembangunan pada aspek Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Palu telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulteng. Tercatat dari tahun 2018 hingga 2021 telah menjalin kerjasama dengan BPBD Kota Palu, BPBD Kabupaten Donggala, serta dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Tengah.

Evaluasi Pelaksanaan UU 31 Tahun 2009

Persoalan perubahan iklim yang semakin menantang dan semakin kompleks untuk beberapa sektor maka  peran Pemerintah Daerah untuk melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim merupakan keniscayaan. Demikian pula peran BMKG dalam melakukan desiminasi informasi mengenai meteorologi, klimatologi dan geofisika sangat penting dan  memerlukan koordinasi dan sinergitas yang baik dengan Pemerintah Daerah.

Sejatinya meteorologi, klimatologi, dan geofisika merupakan kekayaan sumber daya alam, meliputi keadaan atmosfer dan bumi beserta fenomena di dalamnya, yang berlangsung secara alamiah. Oleh karena itu, manusia dan semua kehidupan di bumi dipengaruhi keadaan dan fenomena tersebut.

Dengan demikian, sikap yang bijak terhadap meteorologi, klimatologi, dan geofisika memandang bahwa atmosfer dan bumi merupakan sesuatu yang perlu dimanfaatkan, diminimalkan risikonya, dan dipelihara kelestariannya agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat manusia.

Penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dalam rangka menghasilkan data dan informasi memiliki peran strategis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah dari berbagai kegiatan di sektor terkait. Selain itu, dimanfaatkan juga untuk meningkatkan keselamatan jiwa dan harta serta untuk mengurangi risiko bencana.

Adapun Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dibentuk sebagai landasan hukum agar penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dapat mendukung keselamatan jiwa dan harta. Melindungi kepentingan dan potensi nasional dalam rangka peningkatan keamanan dan ketahanan nasional.

Juga untuk meningkatkan kemandirian bangsa dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika; mendukung kebijakan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Namun berbagai kendala dihadapi baik oleh Pemda maupun BMKG di daerah dalam melakukan rencana kerja di lapangan, merupakan realitas yang perlu diatasi bersama. Dinas Lingkungan Hidup Sulteng dalam melakukan inventarisasi emisi GRK terkendala anggaran yang dialokasikan lewat APBD, dimana setahunnya hanya teralokasi sebesar Rp 65 juta.

Sementara tim harus turun ke sejumlah lokasi untuk melakukan pendataan. Adapun data yang dihasilkan setiap tahun dilaporkan kepada Gubernur dan menjadi update data statistik. "Kami dari masih akan terus turun ke lokasi untuk inventarisasi emisi GRK," ujar Sukyati selaku  Kasi Pemeliharaan di DLH Sulteng dalam jaring aspirasi

Demikian pula untuk memenuhi target Proklim sebagai upaya keterlibatan masyarakat dalam adaptasi perubahan iklim di Sulteng, membutuhkan dana walaupun Proklim merupakan program nasional yang diturunkan ke daerah.  

Sementara pihak BMKG Palu terkendala baik dari segi peralatan yang memadai, anggaran kegiatan edukasi maupun sumber daya manusia (SDM). Saat ini untuk Stasiun Meteorologi Kelas I Palu Pegawainya sebanyak 20 orang, sementara untuk Stasiun Meteorologi Kelas II Palu sebanyak 19 orang. Padahal idealnya Pegawai di kedua Stasiun tersebut masing masing 45 orang.

Semua yang menjadi kendala bagi BMKG dalam upaya pengendalian perubahan iklim, seperti keterbatasan Kegiatan Edukasi, SDM dan Peralatan, menjadi bahan inventarisasi oleh Senator Lukky Semen dalam rapat Kerja bersama Kementerian terkait dalam melakukan evaluasi UU no 31 tahun 2009.

Termasuk juga kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi dalam hal ini DLH Sulteng dalam melakukan inventarisasi emisi gas karbon yang dihasilkan lewat penggunaan enegi fosil dan kesiapan melaksanakan Proklim di tahun 2024.

Senator Lukky Semen mengapresiasi peran Pemerintah Provinsi dan BMKG Palu dalam upaya kongkrit pengendalian perubahan iklim di darah Sulteng. Dirinya berharap kerja sama para pihak dalam upaya penguatan pelatihan, kesadaran, partisipasi dan akses publik terhadap informasi mengenai perubahan iklim di wilayah Sulteng terus  dimaksimalkan

Karena sebaik apapun regulasi dan kebijakan yang sudah dibuat, kembali lagi sejauh mana pihak Instansi Pemerintah bersama masyarakat berperan nyata dan berkolaborasi dalam upaya pengendalian perubahan iklim  di daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun