Demi untuk tuntasnya pembebasan lahan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 61,8 miliar kepada Kota Palu, Sigi dan Donggala yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng. Dukungan anggaran tersebut dengan harapan konsolidasi tanah bisa segera selesai.
Apalagi Gubernur bertekad agar pelaksanaan rehab rekon termasuk pembangunan huntap yang sudah berjalan empat tahun segera tuntas. Untuk itu Gubernur telah meminta secara resmi ke Presiden agar Inpres no 10 tahun 2018 tentang pelaksanaan rehab dan rekon di Sulteng dapat diperpanjang, karena berakhir tahun 2021.
Lepas dari digenjotnya pembangunan huntap dan sarananya yang belum tuntas, ada problem lain yang sempat mencuat dan membutuhkan penanganan segera. Yakni krisis air bersih di lokasi huntap serta masih adanya penyintas yang masih tinggal di sejumlah hunian sementara (Huntara).
Terhadap persoalan tersebut, Anggota Komite II DPD RI selaku mitra kerja Kementerian PUPR, beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan kerja advokasi ke Sulteng untuk bertemu dengan stakeholder terkait. Yakni seluruh Balai Kementerian PUPR, Pemprov Sulteng, Pemkot Palu dan Pemkab Sigi.
Dalam pertemuan tersebut Komite II DPD RI yang dipimpin Lukky Semen SE yang juga Senator asal Sulteng, menyerap aspirasi dari stakeholder. Termasuk menyerap upaya Balai Kementerian PUPR mengatasi krisis air bersih, menangani sarana di lokasi huntap serta percepatan pembangunan huntap di lokasi Talise dan Tondo II.
Komite II juga berkunjung langsung ke lokasi huntap Duyu Palu dan Pombewe Sigi untuk melihat langsung keberadaan fasilitas air bersih, serta sarana lainnya untuk kebutuhan penghuni huntap. Bahkan berbincang langsung dengan penghuni huntap, terkait masalah air bersih yang dibutuhkan.
Terkait adanya penyintas gempa yang masih tinggal di huntara, maka penuntasan pembangunan huntap di dua lokasi Tondo II dan Talise dapat menjadi solusi. Pihak BP2P Sulawesi II Kementerian PUPR memastikan jika dua lokasi itu nantinya telah terbangun huntap, maka akan mengatasi penyintas gempa yang masih bertahan di huntara.
Dalam kunjungan ke Palu, Wapres Ma'ruf Amin meminta agar jangan dibiarkan penyintas terlalu lama menanti kepastian huntap yang dibutuhkan. Wapres juga menyampaikan perpanjangan Inpres rehab rekon sebagai payung hukum akan diterbitkan.
Apa yang disampaikan Wapres tentu sebagai masukan kepada seluruh stakeholder terkait baik Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat pembangunan huntap. Waktu empat tahun berjalan sudah terlalu lama bagi penyintas gempa, untuk bisa segera menghuni huntap yang menjadi hak mereka.
Bersyukurlah bagi penyintas gempa yang sudah lebih dulu menghuni huntap, meski diperhadapkan dengan adanya problem. Karena paling tidak pihak Kementerian PUPR serta Pemerintah Daerah terus menangani dan mengatasi setiap persoalan yang muncul.