Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

MOU dengan Kaltim, Sulteng Siap Daerah Penyangga IKN Baru

10 September 2021   13:54 Diperbarui: 10 September 2021   16:48 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sulteng dan Gubernur Kaltim saat melakukan MoU. Doc Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng


Tak berselang lama dari kunjungan Presiden Jokowi ke lokasi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Gubernur Kaltim Irsan Noor di Samarinda, Kamis kemarin.

Adapun ruang lingkup MoU yang ditandatangani bersama antara Gubernur Sulteng  dan Gubernur Kaltim adalah bidang Perdagangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perkebunan, Perhubungan, Pariwisata, Perindustrian serta Kelautan dan Perikanan.

Bagi Sulteng sendiri, sejumlah bidang yang menjadi MoU tersebut merupakan bidang yang potensial dan unggulan. Dan selama ini bidang tersebut sudah turut memenuhi kebutuhan di wilayah Kalimantan terutama di Kaltim. Diantaranya kebutuhan komoditi tanaman pangan dan holtikultura berupa buah buahan dan sayur mayur.

Hal tersebut diakui Gubernur Kaltim Irsan Noor, bahwa kerjasama antara kedua Provinsi sangat strategis melihat potensi yang begitu besar dimiliki Provinsi Sulteng. Dimana bidang yang menjadi kerjasama merupakan kebutuhan utama dalam pengembangan dan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk pembangunan infrastruktur IKN Baru di Kaltim sebagaimana disebut Gubernur Irsan Noor adalah material batu pecah sebanyak 30 juta ton. Dengan adanya MoU antar dua Provinsi tersebut, maka dipastikan distribusi material tersebut akan semakin dimaksimalkan dari wilayah Sulteng.

Gubernur Rusdi Mastura dalam penandatangan MoU turut memberi keyakinan, bahwa Sulteng memiliki potensi besar dibidang tambang batu pecah dan komoditi lainnya. Serta dipastikan bisa memenuhi seluruh kebutuhan untuk pembangunan di Kalimantan Timur.

Keyakinan tersebut sudah pasti menjadi tugas berat buat Gubernur Sulteng untuk dapat merealisasikan apa yang sudah dikerjasamakan, guna pemenuhan komoditi yang dibutuhkan oleh Propinsi Kaltim kedepan. Terutama komoditi yang bersifat konsumtif seperti tanaman pangan, hortikultura, perikanan dan ternak.

Mengapa pekerjaan berat karena pertama, berbagai bidang yang dikerjasamakan masih diperhadapkan dengan berbagai problem terutama yang berkaitan dengan fasilitas, sarana dan infrastruktur. Misalnya bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta perhubungan.  

Sektor Perikanan misalnya, sejumlah Kabupaten masih terkendala dengan keberadaan kapal perikanan tangkap, gudang pendingin ikan (cold storage) serta pelabuhan perikanan yang memadai. Juga belum optimalnya sistem logistik perikanan. Besarnya potensi perikanan di Sulteng jika tidak ditunjang dengan sarana dan infrastruktur  yang memadai tentu tidak akan maksimal hasilnya.

Sektor Pertanian yang meliputi Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultira juga  terkendala permodalan usaha, peralatan pasca panen, sarana irigasi, serta benih dan pupuk yang setiap saat dibutuhkan petani. Sektor Peternakan terkendala sarana karantina hewan, sarana sentra pengembangan ternak serta sarana angkutan ternak lintas daerah.

Disinilah keberadaan perangkat kerja Gubernur Sulteng tertantang untuk bekerja maksimal dan dapat mewujudkan sistem perencanaan hingga program yang holistik secara sektoral. Dengan berbagai hambatan dan tantangan yang ada, bagaimana harus bisa mengatasinya dengan terobosan yang kongkrit dan berdampak pada pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Persaingan Kawasan Sulawesi

Kedua, dalam konteks geopolitik Sulawesi, Propinsi lain semakin berbenah menjadikan daerahnya sebagai penyangga utama  untuk IKN baru lewat komoditi unggulan. Provinsi Sulawesi Selatan misalnya, jauh jauh hari sudah disiapkan sebagai lumbung pangan nasional.

Keberadaan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo yang Kamis kemarin diresmikan oleh Presiden Jokowi, semakin meneguhkan keberadaan Propinsi Sulsel sebagai lumbung pangan nasional. Bendungan dengan daya tampung 138 juta meter kubik  tersebut, dipastikan dapat mengairi sekitar 8500 hektare sawah.

Pun Propinsi Sulawesi Barat juga berbenah sebagai daerah penyangga dengan komoditi tanaman pangan dan perikanannya. Fakta mengejutkan dari Propinsi Sulbar, komoditi pertaniannya di tahun 2021 ini telah diekspor ke sejumlah negara.

Tentu Propinsi Sultra, Gorontalo dan Sulawesi Utara juga semakin berbenah dengan menyiapkan sektor unggulan yang nantinya bisa memenuhi kebutuhan di Kaltim. Lebih lebih Provinsi Sulawesi Utara yang  komoditi unggulannya juga diekspor ke manca negara.

Dengan kebutuhan yang sangat besar di IKN baru nantinya, maka persaingan sebagai daerah penyangga di kawasan Sulawesi tentu menjadi sebuah keniscayaan. Maka gerak cepat Gubernur Rusdi Mastura melakukan MoU dengan Kaltim, sejatinya  menjadi pondasi untuk Sulteng sebagai  penyangga utama pemenuhan logistik di Kaltim nantinya.

Apa yang dilakukan Gubernur Sulteng ini, karena sebelumnya sudah ada MoU antara 10 pelaku usaha yang berasal dari Kabupaten Sigi dan Poso bersama  Pemprov Kalimantan Timur dengan total anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.

MoU tersebut difasilitasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng bekerjasama dengan Dinas Perindag Sulteng guna membuka akses pasar serta dalam upaya memaksimalkan pemasaran hasil produksi komoditi petani di daerah.

Berani bertindak cepat dan terukur harus menjadi langgam seorang Gubernur yang visioner, demi menatap peluang bagi kemajuan daerah. Maka peran geopolitik yang sudah dilakukan oleh Gubernur Rusdi Mastura tidak terhenti pada lembaran dokumen sebagai MoU semata, namun harus disertai action kongkrit terhadap tindak lanjut MoU tersebut.

Karena yang akan menikmati MoU tersebut kelak adalah masyarakat Sulteng yang bergelut sebagai petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha lainnya. Dimana dengan adanya yang permintaan komoditi secara kontinyu ke Kaltim, maka mereka akan terberdayakan lewat produksi dan komoditi yang dihasilkan.

Disatu sisi daerah pun akan mendapat keuntungan lewat pemasukan daerah yang disumbangkan lewat bidang bidang yang menjadi komitmen kerjasama. Soal seberapa besar nantinya kontribusi yang bisa didapat dari kerjasama tersebut, tentu Pemprov Sulteng yang tahu pasti skema perhitungannya.

Menyiapkan Master Plan

Maka langkah kongkrit yang dilakukan yakni pertama, melakukan pemberdayaan dan penguatan terhadap pelaku usaha yang menjadi garda terdepan dalam penyiapan komoditi unggulan. Menyiapkan pelaku usaha yang terampil dan inovasi perlu terus dilakukan, sembari ditunjang dengan fasilitas  pendukung.

Sebagai contoh di Sulteng telah memiliki 86 Kampung Hortikultura yang mengusahakan tanaman berupa komoditi buah buahan dan sayur sayuran. Guna pengembangan Kampung Hortikultura perlu dukungan berupa peralatan pasca panen. Pengalaman setelah panen, komoditi hanya ditumpuk. tampa diproses, hal ini bisa membuat komoditi cepat rusak.

Demikian pula untuk sektor perikanan diperlukan penguatan penyediaan sarana produk bagi nelayan, dukungan akses permodalan serta penguatan daya saing produk perikanan. Tentu juga dukungan peningkatan kapasitas unit perbenihan serta fasilitas perijinan bagi pelaku usaha perikanan.

Kedua, membenahi, merehabilitasi serta menambah fasilitas, sarana dan infrastruktur pendukung untuk sektor unggulan. Berbagai kendala terkait sarana dan infrastruktur guna mendukung pengembangan komoditi yang terkoneksi baik harus terus diupayakan.

Disini peran Pemprov Sulteng yang dilakukan adalah bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan program yang ada di Kementerian. Seperti diketahui banyak program di Kementerian yang dapat disinergikan jika Pemprov mampu meyakinkan Pusat bahwa memiliki program unggulan yang dapat mendukung program nasional.

Soal pentingnya sinergi ini disampaikan Ketua LPEKD PIKI Jackwin Simbolin PhD dalam sebuah Webinar. Menurutnya, sinergi tersebut merupakan sebuah keniscayaan jika daerah ingin maju. Pemerintah Daerah harus mengorkestrasi pembangunan dengan menyusun master plan daerah  yang terintegrasi dengan program prioritas Pemerintah Pusat.

Pembangunan di daerah tidak menjadi paradoks dengan dengan apa yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat. Sudah ada pengalaman di daerah lain, karena tidak siap dengan master plan yang terintegrasi dengan program prioritas Pemerintah Pusat, akhirnya tidak tersentuh program tersebut.

Selain itu kerjasama Pemda dengan Pemda lainnya mutlak dilakukan, karena kerjasama akan menghasilkan outcome yang besar buat masing masing daerah. Sampai disini rasanya Gubernur Sulteng sudah on the track  terhadap kepentingan daerah Sulteng lewat MoU dengan Propinsi Kaltim.

Maka kerjasama selanjutnya perlu dilakukan dengan Propinsi lain dalam kawasan Sulawesi, guna mewujudkan komitmen tumbuh bersama di Sulawesi. Kita menanti terobosan Gubernur Rusdy Mastura selanjutnya untuk menjadikan Sulteng sebagai daerah penyangga utama bagi IKN baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun