Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

MOU dengan Kaltim, Sulteng Siap Daerah Penyangga IKN Baru

10 September 2021   13:54 Diperbarui: 10 September 2021   16:48 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sulteng dan Gubernur Kaltim saat melakukan MoU. Doc Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng

Karena yang akan menikmati MoU tersebut kelak adalah masyarakat Sulteng yang bergelut sebagai petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha lainnya. Dimana dengan adanya yang permintaan komoditi secara kontinyu ke Kaltim, maka mereka akan terberdayakan lewat produksi dan komoditi yang dihasilkan.

Disatu sisi daerah pun akan mendapat keuntungan lewat pemasukan daerah yang disumbangkan lewat bidang bidang yang menjadi komitmen kerjasama. Soal seberapa besar nantinya kontribusi yang bisa didapat dari kerjasama tersebut, tentu Pemprov Sulteng yang tahu pasti skema perhitungannya.

Menyiapkan Master Plan

Maka langkah kongkrit yang dilakukan yakni pertama, melakukan pemberdayaan dan penguatan terhadap pelaku usaha yang menjadi garda terdepan dalam penyiapan komoditi unggulan. Menyiapkan pelaku usaha yang terampil dan inovasi perlu terus dilakukan, sembari ditunjang dengan fasilitas  pendukung.

Sebagai contoh di Sulteng telah memiliki 86 Kampung Hortikultura yang mengusahakan tanaman berupa komoditi buah buahan dan sayur sayuran. Guna pengembangan Kampung Hortikultura perlu dukungan berupa peralatan pasca panen. Pengalaman setelah panen, komoditi hanya ditumpuk. tampa diproses, hal ini bisa membuat komoditi cepat rusak.

Demikian pula untuk sektor perikanan diperlukan penguatan penyediaan sarana produk bagi nelayan, dukungan akses permodalan serta penguatan daya saing produk perikanan. Tentu juga dukungan peningkatan kapasitas unit perbenihan serta fasilitas perijinan bagi pelaku usaha perikanan.

Kedua, membenahi, merehabilitasi serta menambah fasilitas, sarana dan infrastruktur pendukung untuk sektor unggulan. Berbagai kendala terkait sarana dan infrastruktur guna mendukung pengembangan komoditi yang terkoneksi baik harus terus diupayakan.

Disini peran Pemprov Sulteng yang dilakukan adalah bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan program yang ada di Kementerian. Seperti diketahui banyak program di Kementerian yang dapat disinergikan jika Pemprov mampu meyakinkan Pusat bahwa memiliki program unggulan yang dapat mendukung program nasional.

Soal pentingnya sinergi ini disampaikan Ketua LPEKD PIKI Jackwin Simbolin PhD dalam sebuah Webinar. Menurutnya, sinergi tersebut merupakan sebuah keniscayaan jika daerah ingin maju. Pemerintah Daerah harus mengorkestrasi pembangunan dengan menyusun master plan daerah  yang terintegrasi dengan program prioritas Pemerintah Pusat.

Pembangunan di daerah tidak menjadi paradoks dengan dengan apa yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat. Sudah ada pengalaman di daerah lain, karena tidak siap dengan master plan yang terintegrasi dengan program prioritas Pemerintah Pusat, akhirnya tidak tersentuh program tersebut.

Selain itu kerjasama Pemda dengan Pemda lainnya mutlak dilakukan, karena kerjasama akan menghasilkan outcome yang besar buat masing masing daerah. Sampai disini rasanya Gubernur Sulteng sudah on the track  terhadap kepentingan daerah Sulteng lewat MoU dengan Propinsi Kaltim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun