Sektor Pertanian yang meliputi Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultira juga  terkendala permodalan usaha, peralatan pasca panen, sarana irigasi, serta benih dan pupuk yang setiap saat dibutuhkan petani. Sektor Peternakan terkendala sarana karantina hewan, sarana sentra pengembangan ternak serta sarana angkutan ternak lintas daerah.
Disinilah keberadaan perangkat kerja Gubernur Sulteng tertantang untuk bekerja maksimal dan dapat mewujudkan sistem perencanaan hingga program yang holistik secara sektoral. Dengan berbagai hambatan dan tantangan yang ada, bagaimana harus bisa mengatasinya dengan terobosan yang kongkrit dan berdampak pada pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Persaingan Kawasan Sulawesi
Kedua, dalam konteks geopolitik Sulawesi, Propinsi lain semakin berbenah menjadikan daerahnya sebagai penyangga utama  untuk IKN baru lewat komoditi unggulan. Provinsi Sulawesi Selatan misalnya, jauh jauh hari sudah disiapkan sebagai lumbung pangan nasional.
Keberadaan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo yang Kamis kemarin diresmikan oleh Presiden Jokowi, semakin meneguhkan keberadaan Propinsi Sulsel sebagai lumbung pangan nasional. Bendungan dengan daya tampung 138 juta meter kubik  tersebut, dipastikan dapat mengairi sekitar 8500 hektare sawah.
Pun Propinsi Sulawesi Barat juga berbenah sebagai daerah penyangga dengan komoditi tanaman pangan dan perikanannya. Fakta mengejutkan dari Propinsi Sulbar, komoditi pertaniannya di tahun 2021 ini telah diekspor ke sejumlah negara.
Tentu Propinsi Sultra, Gorontalo dan Sulawesi Utara juga semakin berbenah dengan menyiapkan sektor unggulan yang nantinya bisa memenuhi kebutuhan di Kaltim. Lebih lebih Provinsi Sulawesi Utara yang komoditi unggulannya juga diekspor ke manca negara.
Dengan kebutuhan yang sangat besar di IKN baru nantinya, maka persaingan sebagai daerah penyangga di kawasan Sulawesi tentu menjadi sebuah keniscayaan. Maka gerak cepat Gubernur Rusdi Mastura melakukan MoU dengan Kaltim, sejatinya  menjadi pondasi untuk Sulteng sebagai penyangga utama pemenuhan logistik di Kaltim nantinya.
Apa yang dilakukan Gubernur Sulteng ini, karena sebelumnya sudah ada MoU antara 10 pelaku usaha yang berasal dari Kabupaten Sigi dan Poso bersama  Pemprov Kalimantan Timur dengan total anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.
MoU tersebut difasilitasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng bekerjasama dengan Dinas Perindag Sulteng guna membuka akses pasar serta dalam upaya memaksimalkan pemasaran hasil produksi komoditi petani di daerah.
Berani bertindak cepat dan terukur harus menjadi langgam seorang Gubernur yang visioner, demi menatap peluang bagi kemajuan daerah. Maka peran geopolitik yang sudah dilakukan oleh Gubernur Rusdi Mastura tidak terhenti pada lembaran dokumen sebagai MoU semata, namun harus disertai action kongkrit terhadap tindak lanjut MoU tersebut.