Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Legacy Longki Djanggola untuk Sulteng dan Menanti Terobosan Rusdy Mastura

17 Juni 2021   18:02 Diperbarui: 17 Juni 2021   19:24 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Gubernur Longki Djanggola. Doc Adiman Humas Sulteng

Adapun koordinasi, sinergisitas dan implementasi program menyangkut perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah yang menjadi indikator kriteria daerah tertinggal.

Sektor investasi berupa masuknya industri untuk mengelola sumberdaya alam guna mendorong kemajuan daerah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, adalah capaian yang tak bisa dielakkan. Sejumlah Kabupaten telah ditetapkan sebagai kawasan industri dan Ekonomi Khusus diantaranya Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu.

Terhadap semua sektor potensial tersebut, investasi yang masuk ke Sulteng hingga tahun 2020 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng sebesar Rp 31 triliun. Realisasi investasi tersebut melebihi dari  yang ditargetkan sebesar Rp 24 triliun.

Keberadaan kawasan industri untuk mengelola sumber daya alam tentu ada peran serta Gubernur selaku kepala daerah melalu Dinas terkait. Pihak investor maupun instansi vertikal dan Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemprov Sulteng dalam mendukung iklim investasi yang baik dan bermanfaat buat daerah.  

Demikian pula upaya peningkatan komoditi daerah yang bernilai ekspor dan berdampak pada pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, adalah realitas dari capaian kinerja Gubernur Longki Djanggola bersama jajarannya.  

Dalam masa pandemi, ekspor tetap dilakukan di sektor Perkebunan, Hortikultura, dan Tanaman Pangan tahun 2020. Adapun ekspor meliputi komoditi kakao biji, kepala parut (tepung kelapa), kelapa bulat, minyak kelapa, vanili, cengkeh dan komoditi lainnya. Ekspor juga meliputi komoditi sektor kelautan dan perikanan seperti ikan dan udang.  

Gubernur terpilih Rusdy Mastura. Doc Biro Pers Sekertariat Presiden
Gubernur terpilih Rusdy Mastura. Doc Biro Pers Sekertariat Presiden

Melihat sepak terjang Longki Djanggola selaku Kepala Daerah yang memiliki kecakapan dalam berkoordinasi dan bersinergi secara horisontal dan vertikal dengan stakeholder, maka salah satu legacy yang ditinggalkan oleh beliau adalah tipe Kepemimpinan. Ada dua tipe kepemimpinan yang dilakukan oleh Longki Djanggola dalam masa tugas pengabdiannya.

Yang pertama adalah tipe Kepemimpinan Administrator (Pengelola). Dimana menurut Prof Herbert Feith selaku ilmuwan politik, pemimpin tipe ini dianggap memiliki kemampuan teknis dan pandai dalam mengelola pemerintahan. Tipe kedua adalah tipe Kepemimpinan Transformasional. Dimana menurut Prof William Lidlle, ini adalah tipe Pemimpin yang membawa perubahan dari satu keadaan ke keadaan yang lain.  

Langgam Kepemimpinan tersebutlah ditunjukkan seorang Longki Djanggola dalam upaya melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Pasigala (Paluu Sigi Donggala) pasca gempa tahun 2018. Kepemimpinan yang mampu bersinergi dengan multi stakeholder, secara perlahan dan bertahap Pasigala dapat direhab dan dikonstruksi kembali termasuk pembangunan huntap bagi penyintas gempa Pasigala.

Dalam konteks geopolitik Sulawesi, butuh kerja keras seorang Longki Djanggola ketika menjabat Gubernur, untuk dapat mengimbangi lompatan pembangunan yang sudah dilakukan Provinsi tetangga. Dalam beberapa aspek, kemajuan pembangunan ditunjukkan Provinsi Sulawesi Utara guna menegaskan diri sebagai Gerbang Kawasan Pasifik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun