Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Luwuk dan Salakan, Terselip Curhat dan Aspirasi Penyuluh

4 Januari 2021   15:17 Diperbarui: 5 Januari 2021   16:03 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama penyuluh perikanan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Doc Pri

Masalah lain yang mencuat yakni, selama ini penyuluh diwajibkan menyampaikan laporan terupdate melalui aplikasi sistem yang sudah disiapkan yakni sistem PDPS (Penguatan Data Pangan Strategis).

Namun tidak ditunjang dengan fasilitas perangkap teknologi seperti handpond yang memadai kepada penyuluh, akibatnya menyulitkan dalam menyampaikan laporan. Belum lagi kendala  lain seperti di Kabupaten Banggai kepulauan ,dimana tidak semua wilayah bisa diakses oleh internet menjadi realitas yang perlu dicarikan solusinya.

Kendala yang dihadapi saat ini yakni Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada  Kecamatan dominan tidak memiliki gudang penyimpanan, sehingga mengganggu kinerja penyuluh. Karena bantuan bahan pupuk dan peralatan alsintan yang ada di Kecamatan, harus disimpan di BPP yang sarananya terbatas. Upaya untuk membangun sarana BPP yang memadai, seringkali terkendala dengan alokasi anggaran yang disiapkan  oleh instansi terkait.

Pada akhirnya penyuluh berharap kehadiran regulasi bagi tenaga penyuluh mendukung kemandirian dan mendukung untuk bisa berimprovisasi terhadap tugas kerjanya di lapangan. Adanya curhatan dari penyuluh perikanan bantu (PPB) terkait kepastian status, yang harus diperpanjang kontraknya setiap tahun, paling tidak bisa diangkat sebagai Pegawai non PNS. Dimana punya tunjangan yang sama dengan PNS, kiranya dapat diakomodasi lewat regulasi perundang undangan.

Mengingat keberadaan tenaga penyuluh yang setiap saat harus menyampaikan informasi teknologi  melalui metode penyuluhan guna merubah perilaku petani maupun nelayan di daerah, maka peyuluh harus terus diberikan pelatihan untuk menambah kemampuan mereka. Karena ilmu yang akan diisampaikan sangat dinamis dan berkembang pesat, sehingga perlu terus memperkuat kapasitas dan kualitas.

Satu pesan yang sempat mencuat dari penyuluh adalah bahwa mereka turut melakukan tugas pendidikan kepada masyarakat, sehigga selayaknya penyuluh juga mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun