Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masa Tenang Momentum Berkontemplasi

8 Desember 2020   14:54 Diperbarui: 8 Desember 2020   15:08 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doa bersama untuk kelancaran Pilkada serentak. Doc Pri 


Inspirasi tulisan ini setelah melihat postingan status seorang teman di akun media sosialnya dengan narasi, Masa (Tidak) Tenang. Sebuah narasi yang sebenarnya normatif, namun ada nuansa sarkas, karena ada kata Tidak diantara kalimat Masa Tenang.

Tiga hari ini kita memang berada di masa masa tenang Pilkada Serentak. Yakni tenang dari masa aktivitas kampanye dan sejenisnya di dunia nyata. Dan juga tenang dari berbagai postingan yang bernuansa kampanye di media sosial alias medsos.

Intinya tidak boleh ada gerakan tambahan yang sifatnya mempengaruhi orang lain dalam memberi dukungan kepada kandidat tertentu. Baik dalam bentuk lisan, visual juga dalam bentuk pemberian barang yang beraroma kampanye dalam masa tenang.

Di masa tenang ini, bisa dilakukan dengan melakukan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak. Juga bisa kita manfaatkan dengan berdiam diri di rumah sembari menunggu datangnya surat undangan memilih yang diantar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 Desember. 

Sembari menunggu datangnya surat undangan memilih kita diberi waktu untuk berkontemplasi (Berefleksi memohon pada Tuhan Yang Maha Kuasa) agar saat datang ke TPS memiliki hati dan pikiran yang jernih untuk mencoblos.

Namun realitas di masa tenang, ternyata membawa ketidaktenangan bagi mereka yang belum mendapat surat undangan memilih ke TPS, padahal voting day tinggal satu hari. Sampai semalam beberapa teman yang berdomisili di Palu Sulawesi Tengah menyampaikan jika belum mendapat surat undangan memilih dari petugas KPPS, padahal keinginan untuk memberikan suaranya sangat besar.

Saya sendiri sudah bisa tenang karena surat panggilan sudah ditangan. Artinya tidak ada hambatan untuk saya menyalurkan suara di TPS nanti. Yang bikin tidak tenang adalah saya mendapat giliran mencoblos pada pagi hari jam 07.00 - 08.00 sehingga harus cepat  cepat bangun. Padahal sudah menjadi tradisi jam begitu biasanya belum bangun alias masih ngorok he he.

Kita berharap masa tenang ini hak hak masyarakat terlayani dengan baik khususnya keberadaan  surat undangan memilih, sehingga tidak ada yang merasa gelisah karena merasa tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos. Disinilah peran penyelenggara Pilkada untuk aktif bersosialisasi ke masyarakat terkait instrumen yang bisa digunakan untuk menyalurkan hak suaranya. 

  • Masa tenang juga diharapkan tidak dicederai dengan adanya praktik "serangan fajar" atau sejenisnya  yang dapat merusak proses berdemokrasi pada konstestasi Pilkada serentak ini.

Adanya  kegelisahan, praktek seperti ini akan terjadi di basis warga oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, Semoga tidak terwujudi. Sehingga kita bisa tidur tenang dan bangun dengan tubuh yang sehat untuk menuju ke TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun