Bagi sebuah negara yang sudah 75 tahun merdeka. ketiadaan  benih pada waktu menanam, tentu sebuah ironi. Krisis benih pada saat diperlukan, sangat wajar jika sebuah daerah berniat menjadi sentra benih agar bisa membantu petani lokal.
Permasalahan di sektor pertanian juga terungkap saat pertemuan bersama warga Desa Watubula Kabupatn Sigi. Dimana masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani sawah kini terkena dampak, akibat ketiadaan (krisis) air untuk areal persawahan mereka. Warga yang sebelumnya bertani sawah beralih berkebun jagung dan komoditi lainnya. Sebagian lagi kini beralih menjadi pekerja bangunan, agar bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
- Warga menyampaikan harapan agar keberadaan keberadaan irigasi Gumbasa dapat berfungsi kembali seperti sebelumnya, sehingga dapat mengairi kembali areal persawahan warga yang kini tidak dapat dikelola untuk usaha pertanian sawah. Masyarakat juga sangat membutuhkan mesin pompa air untuk mendukung usaha perkebunan akibat krisis air di daerah tersebut.Â
 Dibalik kendala yang dihadapi, ternyata ada kabar mengejutkan di sektor pertanian. Penjelasan dari Balai Karantina Pertanian kelas II Palu bahwa, dalam masa pandemi, ekspor tetap dilakukan di sektor Perkebunan, Hortikultura, Tanaman Pangan yakni dari Bulan Januari hingga Juni 2020. Adapun ekpor meliputi kakao biji, kepala parut (tepung kelapa), kelapa bulat, minyak kelapa, vanili, cengkah.Â
Dimana untuk Biji Kakao jumlas ekspor sebanyak 2.000.032 Kg dengan nilai ekonomis sebesar Rp 82.720.329.150. Menyusul Kelapa Parut 1.220.092 Kg Rp 31.858.604.821, Kelapa Bulat 336.000 Kg Rp 575.600.000, Minyak Kelapa (VCO) 55.000 Kg Rp 2.246.309.400, serta Minyak kelapa (CO) jumlah 15.335 Kg dengan nilai ekonomis  Rp 289.780.625.
Sektor Kehutanan
Untuk sektor ini hal yang mencuat adalah bagaimana keberadaan hutan mendapatkan upaya perlindungan agar tetap lestari, namun disatu sisi bisa dimanfaatkan potensinya untuk kepentingan masyarakat.Â
Berdasarkan Penjelasan dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) adanya keinginan masyarakat untuk pelepasan kawasan hutan sudah dilakukan yakni seluas 1500 ha di Kawasan Dongi Dongi.
Terkait wilayah Toro di Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi yang bersinggungan dengan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), kini dalam proses penetapan menjadi hutan adat. Prosesnya kini ditangani oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar. Pun terhadap permintaan dari Desa Katu Kabupaten Poso juga untuk pelepasan kawasan sudah terakomodir seluas 2000 hektar dari 5000 hektar yang diusulkan. Namun masyarakat desa melakukan penolakan dan masih menghendaki agar 3000 hektar lagi harus terakomodir.
Akibat penolakan tersebut pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu tidak dapat melakukan pemasangan tapal batas di kawasan hutan serta desa tersebut. Padahal pemasangan tapal batas sudah menjadi program untuk penetapan kawasan hutan dari instansi terkait. Adapun pelaksanaan tata batas guna penetapan kawasan hutan di Sulteng hingga tahun 2020 ini telah terrealisasi seluas 2.679.358,05 hektar dari target 4.274.687 hektar. Sementara pelaksanaan program nasional tanah objek reforma agraria (TORA) yang bersumber dari kawasan hutan telah terealisasi seluas 203.345,59 ha dari target  198.373.16 hektar.
Untuk pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan, Pihak BTNLL merealisasikan program Kesepahaman Konservasi Masyarakat (KKM) sebagai upaya pelibatan masyarakat yang berada di wilayah kawasan TNLL. Saat ini sudah ada sebanyak 36 KKM yang terbentuk, dimana untuk setiap kelompok KKM akan mendapatkan dana stimulan yang sumber dananya berasal dari BTNLL.