Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi Siap Ditempati

20 Juni 2020   15:11 Diperbarui: 21 Juni 2020   12:11 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memantau huntap yang belum ditinggali. Doc Pri

Di Kelurahan Tondo sendiri selain pembangunan huntap oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi, rencana pihak Kementerian PUPR lewat BPPW Sulteng akan membangun huntap sebanyak 800 unit di lokasi Tondo II. Namun hingga sekarang huntap tersebut belum terealisasi, meski demikian akan ditindak lanjuti pembangunnya.

Menurut Kepala BPPW Sulteng Ferdinad Kana Lo, terhambatnya realisasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban gempa dipengaruhi oleh dua faktor. Yakni pertama, adanya keinginan masyarakat yang enggan mengikuti skema yang sudah ditentukan pemerintah. Kedua, adanya lahan untuk pembangunan hunian yang disiapkan ternyata bermasalah (belum clear), dimana membuat proses pembangunan menjadi terhambat.

Dijelaskan Ferdinand, untuk wilayah Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) Kementerian PUPR menargetkan menyiapkan huntap sebanyak 11 ribu unit bagi korban gempa. Dimana untuk 3000 unit melibatkan pihak NGO. Namun sampai dengan saat ini, sebagian besar belum terealisasi, karena adanya masalah yang dihadapi oleh pihaknya.

Siap untuk ditempati. Doc Pri
Siap untuk ditempati. Doc Pri

 "Ya itu ada masyarakat korban yang menghendaki skema sendiri yakni Huntap dibangun ditempat asal mereka. Bukan di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah. Untuk aspirasi tersebut coba diantisipasi dengan pembangunan huntap satelit. Selanjutnya lahan yang sudah disiapkan untuk huntap, ternyata diklaim oleh warga berdasarkan putusan hukum yang memenangkan klaim warga tersebut. Soal masalah lahan ini juga tengah dicarikan solusinya agar pembangunan huntap tidak terhambat," ujar Ferdinand.

Sangat disayangkan jika huntap yang sudah selesai dibangun tidak segera ditempati oleh warga korban yang berhak mendapatkan huntap tersebut. Jangan sampai huntap yang sudah terbangun menjadi mubazir, karena warga enggan menempati tempat tersebut. Atau karena sarana dan fasilitas dianggap belum layak, sehingga enggan untuk menempatinya. Proses penampatan huntap harus dilakukan secara efisien dan efektif, karena sudah terlalu lama rasanya warga korban menanti untuk bisa mendapatkan huntap yang lebih layak.      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun