Menurutnya, dulunya Falooda dianggap juga sebagai 'makanan'. Hal itu tidak lain lantaran penggunaan mi atau bihun dalam minuman tersebut.
"Jadi pada zaman dulu, orang menyeruput 'makanan' Falooda ini sebagai pengisi perut layaknya makanan kasar lainnya. Namun, di lain pihak juga dianggap sebagai 'minuman'. Makanya, di negara jazirah Arab minuman ini sangat disukai sebagai menu berbuka puasa di bulan Ramadan," imbuh Wanda.
Di pengujung penjelasannya, ia mengatakan di luar sejarah dan keberadaan Falooda itu sendiri, kontribusi dari perpaduan isian yang renyah dan manis dalam satu kombinasi cita rasa membuat minuman dingin tersebut menjadi salah satu kuliner yang laris diburu pelanggan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H