Mohon tunggu...
Effendy Wongso
Effendy Wongso Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis, fotografer, pecinta sastra

Jurnalis, fotografer, pecinta sastra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Terobosan Wali Kota Kupang hingga Raih Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2020

26 Februari 2021   11:54 Diperbarui: 26 Februari 2021   20:26 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (tengah depan). Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. (Effendy Wongso/Dok. Pribadi)

Ibu Kota Provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang berhasil menjadi salah satu kota yang memperoleh nilai tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang diluncurkan Setara Institute.

Kota Sasando, demikian sebutan untuk Kota Kupang, diganjar penghargaan lantaran prestasi prestisius terkait toleransi dan pluralisme dalam rekam jejak selama 2020.

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dalam acara kegiatan bertajuk "Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020" yang diadakan di Ballroom Hotel Ashley, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.

Selain dihadiri Direktur Setara Institute Ismail Hasani, turut hadir Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Deputi V Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Risma Agritina, dan jajaran kepala daerah yang masuk pada 10 besar IKT Award 2020.

Adapun para kepala daerah tersebut di antaranya dari Bekasi, Singkawang, Manado, Ambon, Sukabumi, Kediri, Salatiga, dan perwakilan-perwakilan dari kota-kota lainnya yang mengikuti secara daring.

Kegiatan sendiri juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Fahrensy Funay yang turut didampingi Kabag Prokompim Setda Kota Kupang Ernest Ludji via aplikasi zoom dari Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang. Kegiatan juga disiarkan secara live di kanal Youtube Suara Setara.

Seperti diketahui, IKT adalah studi indexing atas praktik dan kampanye toleransi di seluruh kota Indonesia. Tujuannya guna memotivasi praktik-praktik toleransi di kota dan memajukan inisiatif kota untuk membangun ruang inklusif bagi seluruh anasir kebinekaan di kota-kota Tanah Air.

Setara Institute mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut para stakeholder menyimpulkan 10 kota memiliki skor IKT tertinggi dari 94 kota yang ada di Indonesia. Selain itu, Setara Institute yang didukung Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, memberikan penghargaan atau award kepada 10 besar kota yang memiliki skor indeks toleransi tertinggi.

Kota Kupang yang sering juga dijuluki bagian dari Nusa Terindah Toleransi yang merupakan plesetan NTT, pada IKT 2020 ini menduduki peringkat kelima berskor 6,037.

Prestasi kali ini naik dua peringkat dibanding 2018 (5,857) dari 94 kota yang dinilai di seluruh kota Indonesia. Kenaikan itu berdasarkan penilaian pada indikator yang disahihkan Setara Institute, antara lain regulasi pemerintah kota termasuk RPJMD, tindakan pemerintah, regulasi sosial, demografi agama, juga sub-sub indikator seperti isu gender, inklusi sosial, dan partisipasi masyarakat sipil.

Atas indikator itu, Kota Kupang dicermati dalam penilaian yang menunjukkan adanya kemajuan toleransi sekaligus bukti kesungguhan pemerintah dan warga Kota Kupang untuk terus menjaga kerukunan.

Kota Kupang dianggap "move on", mempunyai misi yang sangat spesifik guna penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama dalam arah pembangunannya yang tertata.

Selain itu, dalam aspek arus pengutamaan gender dan anak, Kota Kupang juga dinilai mengusung potret rencana pembangunan yang sangat baik dan memadai.

"Selama periode penilaian, juga tidak ditemukan kebijakan diskriminatif yang mengganggu tata kehidupan yang toleran. Begitu pula, pemeritah kota (pemkot) yang sangat proaktif dalam mencegah peristiwa intoleran," demikian paparan stakeholder Setara Institue.

Sehingga, komitmen toleransi juga terlihat dari terobosan Pemkot Kupang yang berani mengeluarkan produk hukum yang kondusif dalam pembangunan rumah ibadah. Padahal, acuannya adalah produk hukum di tingkat pusat yang acap kali mendiskriminasi dalam pembangunan rumah ibadah.

Pembangunan Vihara Pertama di NTT

Selain penilaian-penilain terpuji tadi, dinamika masyarakat sipil Kota Kupang juga dinilai dalam barometer yang sangat apik. Hal itu terlihat dari sikap proaktif masyarakat dalam melakukan penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Kupang.

"Ini baik melalui pernyataan-pernyataan sebagai promotif action maupun berupa tindakan atau aksi nyata secara langsung atau tidak langsung yang menyasar pada penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama," demikian ungkap stakeholder kegiatan.

Jefri dalam testimoninya sesaat setelah menerima penghargaan, menyampaikan apresiasi dan mengungkapkan rasa bangga Kota Kupang dapat meraih peringkat kelima dari lembaga besar seperti Setara Insitute.

"Suatu kebanggaan luar biasa berada di sini bersama pemerintah daerah (pemda) yang lain, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya merasa bangga dan berterima kasih atas penghargaan ini, kami berhasil menjadi lima terbaik dalam suatu penilaian dari Setara Institute," katanya.

Jefri juga menyampaikan, seperti kota-kota lainnya yang juga meraih penghargaan, Kota Kupang memiliki semangat yang sama untuk senantiasa meneguhkan nilai luhur keberadaan keragaman.

Ia juga mengungkapkan, Pemkot Kupang selalu membuat terobosan-terobosan yang baru agar semua warga dapat beribadah dengan baik.

"Sesuatu yang terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama, dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman," imbuh Jefri.

Jefri membeberkan, sejatinya bila mengikuti regulasi yang ada maka ada sebagian warga yang tidak dapat beribadah lantaran jumlah umatnya sedikit guna menggenapi persyaratan membangun rumah ibadah.

"Kalau ikut aturan, saudara-saudara misalnya agama Buddha sampai kapan pun di Kota Kupang, tidak mungkin ada pembangunan rumah ibadahnya (vihara). Ini karena aturan mengisyaratkan harus didukung jumlah tertentu kepala keluarga pemeluk agama," jelasnya.

Jefri menambahkan, kalau ikut aturan itu sampai kapan pun tentu umat Buddha tidak bisa beribadah. Oleh karena itulah pihaknya membuat suatu terobosan melalui peraturan daerah (perda) untuk memastikan umat Buddha bisa beribadah. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tempat untuk rumah ibadah mereka.

Sekadar diketahui, terobosan kepada umat Buddha itu telah direalisasikan Jefri dengan menghibahkan tanah seluas 942 meter persegi di Sikumana, Maulafa, Kota Kupang untuk pembangunan tempat ibadah atau vihara pertama di NTT bagi umat Buddha.

Itulah salah satu terobosan yang dilakukan pihaknya dalam waktu dua tahun terakhir dalam upaya membangun keberagaman di NTT, khususnya di Kota Kupang.

Jefri berharap, penghargaan yang diterima tersebut dapat memantik warga Kota Kupang untuk lebih meningkatkan toleransi dalam bermasyarakat dan mendukung pembangunan keimanan masyarakat beragama di Kota Kupang.

Sebelumnya, Direktur Setara Institute Ismail Hasani menjelaskan, IKT 2020 adalah frame work yang dilakukan pihaknya sejak 2015 yang didukung Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Hal ini sebagai salah satu upaya Setara Institute dan jejaring di berbagai provinsi untuk mempraktikkan kebijakan-kebijakan terbaik di 94 kota di Indonesia. Ini bukan kerja sederhana, namun kerja akademik, kerja advokasi yang butuh effort luar biasa," ungkapnya.

Ismail Hasani juga menyampaikan, semua kota pada dasarnya toleran namun dalam pemeringkatan ada nomor satu sampai 94. Menurutnya, keberhasilan pemkot yang menduduki peringkat-peringkat terbaik merupakan kerja keras pemimpinnya dan sinergi dengan tokoh masyarakat, DPRD, organisasi perangkat daerah seperti Kesbangpol dan tokoh-tokoh agama di daerah masing-masing. Sehingga, IKT adalah prestasi kolektif dari sebuah kota.

Adapun 10 kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan IKT 2020 versi Setara Institute secara berurutan dari urutan satu hingga 10, yaitu Salatiga, Singkawang, Manado, Tomohon, Kota Kupang, Surabaya, Ambon, Kediri, Sukabumi dan Bekasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun