Setelah itu, hasil pekerjaan bisa diperiksa di http://bit.ly/cek_progress_laraska. Ketika pengambilan dokumen yang sudah berhasil diperbaiki, wajib membawa form pengambilan dari orang yang menyerahkan arsip.
Layanan restorasi dokumen dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Masyarakat yang ingin dilayani diingatkan kembali untuk membawa menunjukkan KTP dan hasil rapid atau antigen.
Sebelumnya, dikutip dari restorasi arsip ANRI, ada beberapa langkah aman melindungi arsip keluarga dari dampak bencara seperti banjir.
Pertama, identifikasi yaitu mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip anggota keluarga. Kedua, penataan yaitu menata kembali arsip anggota keluarga agar mudah ditemukan. Ketiga, alih media atau dispersal yaitu melakukan alih media atau scanning ke dalam format digital untuk selanjutnya hasil disimpan ke perangkat hard disk eksternal.
Selanjutnya, keempat adalah memasukkan arsip atau dokumen keluarga dalam tas jenis waterproof, kemudian menyimpannya di tempat yang aman dan mudah dijangkau. Kelima, siaga bencana dalam artian angkat dan membawa tas arsip danperlengkapan lainnya apabila terjadi bencana untuk egera mencari tempat yang lebih aman.
Langkah keenam adalah evakuasi arsip tersebut ke tempat kering dan aman. Ketujuh, bersihkan dari kotoran dengan air bersih atau air hangat. Adapun langkah kedelapan adalah menyemprotkan atau membasuh arsip dengan alcohol/ethano guna membunuh bakteri dan menghindari tumbuhnya jamur.
Langkah kesembilan adalah memisahkan lembar arsip atau dokumen dari lengketan satu dengan lainnya. Adapun langkah kesepuluh adalah mengeringkan dokumen yang basah secara alami menggunakan kipas angin, jangan dijemur atau terkena sinar matahari langsung karena dapat membuat tulisan dan tinta jadi buram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H