Banjir, banjir. Kata inilah yang saat ini masif berseliweran di media massa dari berbagai platform. Banjir, khususnya di Jakarta bahkan seperti siklus bencana terkait alam yang belum mampu diatasi dalam berbagai program pemerintah.
Kondisi Jakarta yang parah karena banjir memancing beragam komentar. Tidak kurang, hal itu disuarakan cukup keras dari beberapa tokoh politik, khususnya membidik kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau mau bicara gamblang dan melihat alokasi anggaran, Pak Gubernur (Anies Baswedan) itu sudah tiga tahun tidak fokus terhadap isu banjir di Jakarta. Kenapa, karena terbelenggu dengan janji politik," ungkap Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani seperti dikutip dari detikcom, Minggu (21/2/2020).
Menurut Zita, selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak fokus mengatasi masalah banjir. Hal itu terjadi lantaran Anies Baswedan terbelenggu janji politik semasa kampanye. Ia tidak mau melakukan normalisasi Sungai Ciliwung karena harus merelokasi warga di bantaran sungai. Padahal, normalisasi sungai itu merupakan solusi utama untuk mengatasi banjir di Jakarta.
Sekadar diketahui, normalisasi Sungai Ciliwung menjadi salah satu program untuk mengatasi siklus banjir yang dirintis Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Di luar konteks tersebut, konsekuensi dari banjir pasti menyisakan banyak korban dari masyarakat. Salah satunya adalah kerugian materiil dengan rusaknya properti bangunan dan masih banyak lainnya, seperti dokumen berharga.
"Banjir melanda beberapa wilayah Jabodetabek. Layanan restorasi arsip keluarga (Laraska) tetap hadir di @ArsipNasionalRI. Sahabat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 081318066023," tulis ANRI dalam cuitannya di akun Twitter @ArsipNasionalRI yang dikutip detikcom, Senin (22/2/2021).
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang merupakan lembaga pemerintah non-kementerian, saat ini tengah membuka layanan terkait pemulihan arsip untuk keluarga korban banjir. Adapun dokumen yang rusak seperti akta kelahiran dan ijazah bakal diperbaiki sekitar satu hingga empat minggu.
Terkait arsip keluarga yang dapat diperbaiki dari destruksi banjir yaitu akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat tanda tamat belajar (STTB) atau ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga (KK), seta kartu tanda penduduk (KTP). Adapun maksimal berkas yang diterima untuk perbaikan dipatok 10 lembar.
Kendati mengklaim dapat diperbaik, ANRI mengingatkan arsip yang terdampak bencana tidak akan bisa kembali seperti aslinya kendati telah melalui proses restorasi. Selain itu, arsip yang diterima adalah arsip yang dirawat keluarga dengan baik.
Adapun prosedur pelayanan, masyarakat hanya perlu membawa berkas yang rusak lantaran banjir ke Gedung ANRI, Jalan Ampera Raya No 7, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah tiba, ANRI akan meminta penyintas mengisi form layanan restorasi arsip keluarga. Selanjutnya, petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan form sebagai bukti pengambilan arsip.