1. Naikkan harga BBM pertamax 50% atau 100% untuk kendaraan roda 4 pribadi. Perkiraan tambahan devisa sekitar Rp 200 triliun, memadai menutup defisit APBN dan terapkan semua alternatif metoda kontrol dan pengawasan TNI POLRI 24 jam ditiap SPBU/darat/laut. Aparat dirotasi tiap hari antar SPBU/lokasi rawan. BBM subsidi hanya untuk transportasi publik, nelayan, petani dan kendaraan roda dua. Hindari kenaikan harga BBM sebelum pemerintah secara kongkrit kerja keras melakukan efesiensi segala bidang dan merubah sistem penyebab korupsi.
2. Stop produksi kendaraan BBM termasuk mobil murah BBM untuk pasar domestik, kendaraan BBM dialihkan ke pasar global, konversi industri kendaraan BBM menjadi kendaraan BBG segera, dengan masa transisi satu sampai tiga tahun. Negara menyediakan secara gratis alat konversi (converter kit) mobil BBM menjadi mobil BBG untuk mobil lama dan untuk mobil baru langsung disediakan oleh industri mobil, dimulai dari semua kendaraan milik negara. SPBG dibangun sebanyak-banyaknya ditiap kota.
3. Stop pembangunan jalan tol seluruh Indonesia dan alihkan anggarannya untuk membangun secara besar-besaran transportasi masal (perbanyak rel ganda kereta api, aktifkan rel kereta yang terbengkalai, monorail disetiap kota, bis kota BBG semacam TransJakarta, MRT)
4. Alihkan semua kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik dan BBG, gratiskan jutaan sepeda (seperti di Cina) kepada rakyat & sediakan infrastrukturnya. Import kendaraan listrik di buka seluas-luasnya tanpa dikenakan pajak. Wajibkan (bukan lagi himbauan) penggunaan alat listrik hemat energi (AC, kompor, lampu LED, bangunan pemerintah dibuat tinggi agar tanpa AC (contoh bangunan eks Belanda), bangunan perkantoran bertingkat (sky building) memakai energi matahari bebas BBM (green building)
5. Percepat diversifikasi PLTGas Dan PLTU Batubara, Geothermal, Nuklir, Solar Energy, dan Energi Alternatif Lainnya. Khusus PLT Nuklir diberikan prioritas untuk segera dibangun diluar Jawa (negara maju AS hampir 200 PLTN, Perancis, Jerman dan Jepang masing-masing hampir 100 PLTN menjadi penunjang sumber energi non fosil, Cina menyusul dengan puluhan PLTN) mitos bahaya PLTN sebaiknya diatasi dengan sosialisasi intensif. Bangun segera fasilitas penampungan cadangan minyak jadi untuk bertahan 100 hari (kapasitas 120 juta barel) tanpa impor.
6. Target “zero” impor BBM diupayakan dalam lima tahun. Konsumsi BBM transportasi (70% konsumsi nasional) dan BBM untuk listrik PLN maupun swasta (30%) menjadi nol dalam lima tahun dan minyak produksi dalam negeri seluruhnya tidak lagi digunakan untuk kendaraan tapi digunakan untuk bahan baku (feed stock) industri hilir / petro kimia, menghasilkan nilai tambah ekonomi yang sangat signifikan.
7. Dari sisi suplai: Percepat realisasi peningkatan produksi sesuai INPRES NO. 2 THN 2012.Stop ketidakpastian status kontrak lapangan produksi asing yang praktis seluruhnya akan berakhir 5-10 tahun. Pastikan tidak diperpanjang dan dikembalikan kepada negara, dikelola bangsa sendiri. Penurunan produksi selama satu dekade ini salah satunya karena tidak ada kepastian status kontrak setelah masa berakhirnya. Pengalaman dua dekade terakhir pengalihan lapangan produksi eks asing kepada perusahaan nasional praktis menghasilkan kenaikan produksi yang signifikan. Bila dikombinasikan dengan eksplorasi yang intensif, berpotensi menaikkan produksi minyak nasional dari 800 ribu bph menjadi 1,1 juta bph. Selama 120 tahun, 23 milyar barel minyak diproduksikan perusahaan asing, dengan sekitar 3 milyar barel minyak yang tersisa (cadangan terbukti), seharusnya perusahaan produksi asing tidak perlu diperpanjang karena perusahaan nasional sudah sangat siap.
8. Agar tidak tergantung minyak impor, targetkan Tahun 2020 Seluruh Kebutuhan Minyak Indonesia Seluruhnya Diproduksikan Dari Wilayah Indonesia Oleh Nasional Dan Asing. Disamping investasi eksplorasi asing, Pemerintah HARUS BERANI Menyediakan dana eksplorasi dan setengah eksplorasi sebesar 2-4 Milyar Dolar/Thn Untuk kegiatan pengeboran 50-100 Sumur Eksplorasi. Berikan insentif pajak, tax holiday, selama eksplorasi dan 10 tahun masa produksi serta kemudahan investasi lainnya, baik pada prospek lapangan baru maupun lapangan tua eks Belanda.
Lapangan tua setelah di eksplorasi kembali, terbukti produksi meningkat,contoh di Pendopo Sumsel 15 ribu bph menjadi 70 ribu bph (Medco), di Cepu Jateng 1000 bph menjadi 30 ribu bph, berpotensi 160 ribu bph tahun 2015 (Pertamina-Exxon Mobile), Suban Burung Sumsel menjadi 700 juta SCF gas perhari (ConocoPhillips), NW Java Sea 22 ribu bph menjadi 40 ribu bph (Pertamina ONWJ).
9. Kembalikan PERPPU Pertambangan Minyak No.44 Thn 1960 dan UU Pertamina No. 8 Tahun 1971, PERTAMINA bertindak sebagai operator sekaligus regulator, hasilnya empat dekade menaikkan produksi Indonesia dari 300 ribu bph menjadi 1,7 juta bph dan dicontoh BUMN banyak negara di dunia, seperti Petronas Malaysia dan ARAMCO Arab Saudi. Hasilnya lebih 90% produksi dan cadangan minyak dunia telah dikuasai oleh BUMN dan perusahaan minyak nasional lainnya (NOC National Oil Company). Konsekuensinya SKK Migas Menjadi BUMN Migas Baru Yang Melakukan Fungsi Seperti BUMN Pertamina Dulu Sesuai Undang-Undang Pertamina No 8 Tahun 1971, sehingga semua kontrak lapangan produksi asing yang tidak diperpanjang otomatis diserahkan kepada negara melalui BUMN SKK MIGAS, sehingga berhak melakukan monetisasi atau fund raising terhadap cadangan dan produksinya untuk membantu akusisi lapangan produksi produksi asing oleh usaha-usaha nasional.
10. Wujudkan UU keberpihakan nasional (National Interest Act) yang mendorong kemandirian dan tetap berwawasan global (bukan nasionalisme sempit) dan atau masukkan semangat keberpihakan nasional dalam semua UU, mendahulukan sumber daya nasional dikelola oleh kemampuan usaha nasional serta membatasi kebijakan globalisasi yang merugikan kepentingan nasional. Mengembalikan Kedaulatan Migas Nasional Ke Tangan Negara melalui pengembalian substansi UU No. 44 Th. 60 dan UU PERTAMINA No.8 Th.71. DARURAT ENERGI membutuhkan mobilisasi dana nasional dan asing yang sangat besar, olehnya dibutuhkan Pendirian Indonesia Investment Corporation (Semacam TEMASEK Di Singapura, CIC China Invesment Coorporation), sebagai bagian dari keberpihakan nasional dan semangat Indonesia Incorporated.