Di sisi lain, bila dilihat dari segi tatapemerintahan dari 7 kabupaten tersebut (otonomi daerah) belum kelihatan keperpaduan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan. Masing-masing kabupaten menentukan kebijakan sendiri-sendiri.
12. Keunggulan komparatif Danau Toba adalah sebagai daerah pariwisata, tetapi bagaimana didukung dengan likungan hidup yang baik dan sehat, sosial dan budaya yang berbasis budaya lokal, kearifan lokal, menyejahterakan rakyat dan menjamin kehidupan yang berkelanjutan. Oleh karena itu kawasan Danau Toba membutuhkan pembenahan, pengelolaan yang komprehensip dan keterpaduan berbagai pihak. Hanya dengan niat, motivasi, dan keterpaduanlah kerusakan ini dapat dipulihkan dan dikembangkan sehingga kawasan Danau Toba dapat diandalkan sebagai daerah wisata yang dikagumi, diunggulkan dan bermanfaat bagi warga Dunia. Kalau tidak, Danau Toba hanyalah kenangan sejarah saja.
Oleh karena itulah kami yang bergabung di Yayasan Pusuk Buhit, sebagai bagian dari warga bumi, berkomitmen dalam mewujudkan Kawasan Danau Toba sebagai salah satu situs sejarah dunia – keajaiban dunia - menjadi suatu habitus baru yang tidak serakah dengan alam, berbasis budaya lokal dan kearifan lokal yang menyejahterakan rakyat dan menjamin kehidupan yang berkelanjutan (livehood) dengan ini mengharapkan agar :
1. Perlunya satu Badan Khusus atau Badan Otorita Danau Toba atau Otorita Danau Toba yang diberi tugas dan wewenang dalam mengelola Kawasan Danau Toba sebagai kawasan yang dapat diandalkan secara internasional yang berbasis lingkungan dan budaya serta menyejahterakan rakyat dengan Penetapan Presiden RI dan Anggaran APBN atau melalui RUU Otorita Danau Toba yang diajukan Bapak Presiden ke DPR RI.
2. Perlunya tindakan segera pemulihan dan pelestarian Kawasan Danau Toba dengan perencanaan dan Anggaran APBN.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.
Salam hormat kami,
Yayasan Pusuk Buhit
Efendy Naibaho
Ketua
Tembusan disampaikan dengan hormat kepada :
1. Yth: Menteri Dalam Negeri RI
2. Yth Menteri Hukum dan HAM RI
3. Yth: Menteri Pariwisata RI
4 Yth: Ketua DPR RI
5 Yth: Ketua DPD RI
6. Yth: Ketua2 Fraksi di DPR RI
7. Yth: Gubernur Sumatera Utara
8. Yth: Ketua DPRD Sumatera Utara
9. Yth: Bupati di Kawasan Danau Toba
10. Yang dianggap perlu