Kenapa? karena semakin panjang tenor pinjaman KPR kita, sama saja menimbulkan siklus ketidakpastian yang panjang pula bagi diri kita, meski cicilannya sedikit lebih ringan. Belum lagi berbagai pertimbangan yang telah saya sampaikan di awal tulisan. Terus jika kita hitung Rp 500 ribu dikalikan 12 bulan dikalikan 5 tahun sudah setara dengan tambahan Rp 30 juta dalam cicilan kita. Apakah kita bisa menabung sebesar itu?
Kedua, dengan meminjam lebih lama, sama saja kita membayar bunga lebih besar kepada pihak bank. Seperti diketahui, cicilan KPR pada 1-5 tahun pertama, kita selalu membayar bunga lebih besar ketimbang pokok utang. Pengalaman saya, dengan tenor 10 tahun, bunga yang harus dibayarkan tiap bulannya selalu lebih besar dari cicilan pokoknya sampai 3 tahun pertama, setelah itu pokoknya mulai bertambah semakin besar dan bunganya semakin mengecil. Itu jika bertenor 10 tahun.
Dengan kondisi seperti ini, hindari untuk pindah bank dengan fasilitas take over KPR. Apalagi jika kita sudah menyicil selama 5 tahun berjalan. Jika kita pindah bank dengan mengambil fasilitas take over, cicilan kita sama saja akan start dari nol tahun lagi dengan bunga di awal lebih besar ketimbang pokoknya.
Terakhir, dari pengalaman saya, dengan gaji Rp 4,7 juta dan cicilan Rp 1,8 juta (tahun kedua naik menjadi Rp 2,2 juta sampai lunas), bagaimana saya bisa hidup dengan sisa uang Rp 2,9 juta? Strateginya saya menggunakan kartu kredit. Setiap minggu saya bersama istri belanja di supermarket untuk belanja dan selalu menggunakan kartu kredit untuk membayar. Tentu, saya batasi belanjanya dalam sebulan tidak melewati Rp 1.000.000 pada tahun 2007.
Lalu, sebelum jatuh tempo, ketika sudah gajian, saya melunasi seluruhnya tagihan kartu kredit tersebut. Alhasil, saya mendapat bantuan likuiditas sebesar Rp 1.000.000 dari pihak bank penerbit kartu kredit tapi saya tidak pernah membayar bunga satu senpun. Sisa uang yang ada saya pakai untuk berjaga-jaga untuk biaya berobat dan lain sebagainya.
Strategi ini terus saya gunakan sampai sekarang, meski KPR saya sudah lunas pada tahun 2017 lalu, serta penghasilan saya sudah jauh lebih baik. Pada tahun lalu, saya mengajukan lagi KPR renovasi untuk meningkatkan rumah dengan menggunakan Bank BNI, namun dengan tenor 7 tahun.
Prinsipnya, bijaksana dan disiplin dalam manfaatkan produk keuangan. Jangan sampai pinjaman kita macet. Dengan prinsip ini, saya yakin apa yang diyakini Robert Kiyosaki dan Garrett Sutton memang benar adanya. Sekaligus, dengan menjadi peminjam yang baik, kita turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroprudensial aman terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H