Sejak merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia pada awal tahun 2020 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan.Â
Salah satu aspek yang terdampak adalah aspek pendidikan dengan adanya perubahan sistem pembelajaran di sekolah sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu poin dari Surat Edaran tersebut adalah proses belajar siswa dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran online.
Menurut Dabbagh dan Ritland (dalam Pakpahan dan Fitriani, 2020) pembelajaran daring adalah sistem belajar yang terbuka dan tersebar dengan menggunakan perangkat alat bantu pendidikan melalui  jaringan internet dan bantuan aplikasi untuk memfasilitasi pembentukan proses belajar dan pengetahuan melalui aksi dan interaksi yang berarti.Â
Pembelajaran  daring pada pelaksanaannya membutuhkan dukungan perangkat-perangkat mobile  seperti  smartphone, tablet  dan laptop  yang  dapat  digunakan  untuk mengakses informasi dimana saja dan kapan saja (Gikas & Grant, 2013).
Tujuan pembelajaran daring adalah untuk memenuhi standar pendidikan  dengan  memanfaatkan teknologi  informasi melalui bantuan perangkat  komputer  atau  gadget  yang  saling terhubung  antara siswa dan guru. Melalui pemanfaatan teknologi informasi tersebut proses belajar mengajar bisa tetap dilaksanakan meskipun di masa pandemi Covid-19.
Pemberlakukan sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 otomatis tidak ada lagi aktivitas pembelajaran konvensional yang mengumpulkan banyak siswa di sekolah.Â
Kebijakan ini tidak hanya berdampak kepada guru, siswa, orang tua, tetapi juga berdampak  langsung terhadap para pedagang pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang biasa berjualan di area sekolah. Selama ini para siswa sudah menjadi konsumen utama bagi para pedagang yang menopang perekonomian keluarganya dari berjualan jajanan makanan di sekolah.
Sebelum pandemi Covid-19 ini terjadi, keseharian mereka dihabiskan dengan berjualan jajanan, baik di lingkungan sekolah maupun di kantin sekolah. Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia khususnya, nyala api dapur para penjual pangan jajanan anak sekolah ini pun turut meredup bahkan padam (Susanty, 2021).Â
Salah satu yang mengalami kondisi tersebut adalah para pedagang jajanan anak sekolah yang biasa berjualan di SD Gempol, Komplek Taman Banten Lestari, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sejak diliburkannya aktivitas belajar di sekolah dan diganti dengan sistem pembelajaran daring mulai pertengahan Maret 2020 sampai dengan sekarang, mereka  tidak lagi bisa berjualan seperti biasanya. Tentunya kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan para pedagang jajanan anak sekolah yang menyebabkan kehidupan mereka semakin sulit di masa pandemi Covid-19.Â
Mereka harus memutar otak agar dapat memperoleh pendapatan dari sumber yang lainnya. Hal ini semata-mata dilakukan untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.