Berdasarkan pengembangan kurikulum internasional baik alternatif pertama maupun kedua, diwadahi dalam suatu mata pelajaran tertentu dengan alokasi waktu tertentu yang dirumuskan dalam struktur kurikulum yang akan berlaku. Apabila dari hasil pengembangan kurikulum alternatif pertama menghasilkan suatu mata pelajaran tertentu yang belum ada dalam struktur kurikulum sekolah, maka mata pelajaran tersebut dapat diberlakukan dengan nama mata pelajaran baru. Akan tetapi apabila hasil pengembangan kurikulum alternatif kedua, maka nama mata pelajarannya masih tetap sama, hanya substansi SK. KD, dan indikatornya yang lebih luas dan lebih dalam bertaraf internasional. Secara bertahap doharapkan semua kelas menggunakan kurikulum dengan mata pelajaran standar internasional.
Baik alternatif pertama maupun alternatif kedua, dikembangkan menjadi RPP yang berlaku selama tiga tahun pembelajaran. Ketiga, proses belajar mengajar (PBM) dilakukan dengan cara: penerapan prinsip CTL, pembelajaran tuntas, pembelajaran bermakna, problem solving, komunikasi pembelajaran dengan berbahasa bilingual, dengan TOEFL minimal 400, bagi guru 450 dan bagi kepala sekolah 500. Keempat, fasilitas pokok, seperti: lab. Bahasa Inggris, lab. IPA, lab. komputer, jaringan internet, pusat multi media, dan peralatan media pembelajaran di kelas (TV, VCD, Tape, OHP, LCD, laptop). Khusus untuk buku penunjang pembelajaran bilingual diupayakan pemenuhannya sesuai tuntutan kurikulum internasional. Kelima, manajemen yang diterapkan adalah berbasis sekolah secara penuh, standar ISO 9001 (2000), berbasis ICL, kerja sama dengan sekolah yang telah bertaraf internasional.Â
Keenam, pembiayaan diperlukan untuk pemenuhan fasilitas pembelajaran dan penambahan biaya operasional. Usaha yang ditempuh sekolah untuk pemenuhan kebutuhan biaya, antara lain: menjalin kerja sama dengan komite sekolah, dunia usaha/industri, wirausaha, bantuan pemerintah (pusat dan daerah).Â
Ketujuh, sistem penilaian mengacu pada rambu-rambu yang dikeluarkan oleh BSNP atau pusat penilaian pendidikan departemen pendidikan nasional. Namur beberapa hal pokok penilaian yang perlu dikembangkan sebagai SBI antara lain: estndar nilai yang dipakai adalah standar internacional (pusat belum menentukan kriterianya), bentuk perangkat penilaian dikembangkan dalam stnadar Bahasa Inggris. Sedangkan bentuk ujian akhir bagi siswa-siswa sekolah rintisan SBI kelas IX, menggunakan pola penyelenggaraan bertaraf internacional, sehingga lulusannya bertaraf internasional dengan mendapat sertifikasi kelulusan internasional. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H