Madhzab mainstream memiki perbedaan pendapat dengan Madhzab Baqir. Yang menjadi peerbedaan pendapat mereka adalah tentang ekonomi konvensional dengan ekonomi islam dalam hal memcapai tujuannya. Seajuh ini kita telah mengtahui perbedaan-perbedaan yang diamentral antara pradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan pradigma yang mendasari ekonomi islam, yang menbedakan antara keduanya  ini adalah terletak pada filosofi ekonomi bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi itu memberikan pemikiran tentang ekonomi yang memiliki pemikiran dengan nilai-nilai islami dengan kentenuan syara' dan dengan batasan-batasan syriah.
Di antara madhzab Mainstream dengan madhzab Baqir justru mereka  setuju dengan masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas (Karim, 2015 : 31). Karena sifat manusia yang tidak akan pernah puas terhadap yang mereka miliki. Seandainya diberikan sekantong emas, maka ia akan meminta dua kantong emas
Jadi keterbatasan sumber daya memang ada, bahkan sudah diakui oleh islam. Dalil yang dipakai adalah : " Dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabra."(QS. Al-Baqarah ayat 155)Â Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah.(Karim, 2015 : 31-32)
Tokoh-tokoh Madhzab Mainstream
- M. Umer Chapra
 M. Umer Chapra dia lahir pada tanggal 1 februari 1933 di Pakistan. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer Chapra ialah penasihat riset di Institut Pelatihan dan Riset Islam (IRTI) tentang IBD di Jeddah. Sebelum posisi ini, ia bekerja di Agen Moneter Saudi Arabia (SAMA) di Riyadh selama hampir 35 tahun dan akhirnya mengundurkan diiri sebagai penasihat ekonomi senior. Umer Chapra telah memberikan kuliah di sejumlah universitas dan institute professional di Negara-negara berbeda yang berbeda. Ia ikut mengambil bagian pada sejumlah pertemuan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC, dan, GCC. Dan ia juga merupakan editorial dewan sejumlah jurnal professional.
Menurut Umer Chapra, ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern telah mernjadi displin ilmu yang sangat maju, bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengagumkan lagi dari akselerasi perkembangan di Negara-negara indrustri Barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang subtansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka.Â
Berbeda dengan ilmu ekonomi islam, ilmu ekonomi dengan prespektif islam ini baru menikmati kebangkitannya pada tiga atau empat decade terakhir yang telah mengalami tidur panjang pada beberapa abad yang lalu. Hal ini disebabkan sebagian besar Negara Muslim adalah Negara miskin dengan tingkat pembangunan ekonomi yang rendah (Rianto, 2017 : 129)
Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem-sistem ekonomi yang berlaku pada ekonomi konvensional. Sistem ekonomi islam memiliki akar dalam syariah islam yang tidak boleh keluar dari ajaran islam yang menjadi pandangan dunia, serta tujuan-tujuan dan strategisnnya. Sangat berbeda dengan sistem-sistem dunia yang berlaku saat ini, tujuan ekonimi islam bukan semata-semata hanya bersifat materi, melainkan didasarkan pada konsepnya mengenai kesejahteraan manusia dan kehidupan yang baik yang memberi nilai keadilan serta mamiliki nilai kepuasan yang seimbang.
- Muhammad Abdul Mannan
Muhammad Abdul Mannan lahir di Bangladesh pada tahun 1938. Setelah menerima gelar master di bidang ekonomi di Universitas Rasjshahi pada 1960, ia bekerja di berbagai kantor ekonomi pemerintah di Pakistan. Pada 1970 ia pindah ke Amerika Serikat dan ia disana mendaftarkan diri di Michigan State University untuk program M.A.(Economic). Pada 1973 ia lulus program Doktor dari universitas yang sama, dalam bidang minat beberapa bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industrial dan keuangan. Setelah mendapatkan gelar doctor, Mannan mengejar  di Papua Nugini dan pada 1978 ia ditunjuk sebagai professor di International Centre for Research in Islamic Economics di Jeddah (kini bernama Centre for Research in Islamic Economics)(Rianto, 2017 :114-115)
Mannan mendefinisikan ekonomi islam sebagai ilmu sosial yang yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.(Rianto, 2017 :115) Jadi menurut Mannan ekonomi islam berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa dalam suatu kerangka masyarakat islam yang di dalamnya sesuai dengan ajaran islam yang ditegakkan sepenuhnya. Ekonomi islam merupakan pelajaran tentang masalah-masalah ekonomi islam yang memiliki nilai-nilai islami.
Landasan teoretis Mannan berisi sejumlah asumsi dasar. Yang diamaksud manusia islam ialah seseorang ayang menginginkan bersatunya ekonomi dan moral yang maksimum, dianggap bersifat individualistic, tetapi sekaligus kooperatif  dan bertanggung jawab secara sosial.
Mannan menyusun aturan barkaitan dengan kepemilikan individu dalam sistem ekonomi islam, yaitu:
- Tidak boleh ada asset yang menganggur. Jadi setiap aset harus terus menerus digunakan
- Membayar zakat diwajibkan jika semua syarat sudah terpenuhi
- Penggunaan yang menguntunkan atau penggunaan untuk kegiatan yang menguntungkan
- Penggunaan asset tidak boleh untuk kemaslahatan, atau untuk membahayakan diri sendiri dan oaring lain.
- Kepemilikan yang sah
- Pengunaan yang seimbang
- Keuntungan dari pengunaan yang benar serta tidak diperkenankan dengan kekayaan sekelompok orang
- Penerapan hukum islam tentang kewarisan.
Secara  umum, pemikiran ekonomi yang disampaikan oleh M.A. Mannan adalah sebagai berikut:
- Perekonomian islam diharapkan akan bekerja pada perpotongan antara sistem pasar dan perencanaan terpusat.
- Kepemilikan absolut terhadap segala sesuatu hanyalah pada Allah. Sebagai wakil amanah (khalifah-Nya) di muka bumi, manusia diharuskan menggunakan semus sumber daya yang telah disediakan untuk kebaikan dan kemaslahatan.
- Pemerintah harus mengambil peran penting dalam perekonomian karena alokasi sumber daya tidak dapat diserahkan pada kebiasaan individu dalam kaitannya dalam pencapaian kesejahteraan bersama.
- Proses produksi merupakan usaha kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menghasilkan barang dan jasa bagi kesejahteraan ekonomi di masyarakat.
- Muhammad Nejatullah Siddiqi
Muhammad Nejatullah Siddiqi lahir di Gorakhpur, India pada tahun 1931, ia memperoleh pendidikan awalnya di Darsagh Jama'at-i-islam, Rampur, dan pendidikan universitasnya di Muslim University, Aligrh, ia mulai menulis tentang islam dan ekonomi islam ketika belum ada literature tentang hal tersebut. Kontribubusinya pada jurnal-jurnal dipertengahan tahun lima puluhan yang diterbitkan dalam karya-karya awalnya dalam ekonomi islam, yaitu Some Aspect of the Islamic Economy (1970) dan  The Economic Enterprise in Islam (1972)Â
Menurut Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, pemikiran ekonomi Islam adalah respons para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran ekonomi Islam tersebut diilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran, Sunnah, Ijtihaj (pemikiran), serta pengalaman empiris mereka. Objek kajian dalam pemikiran ekonomi islam bukanlah ajaran Al-Quran dan Sunnah tentang ekonomi, tetapi pemikiran para ilmuwan islam tentang ekonomi dalam sejarah atau bagaiman mereka memahami ajaran al-quran dan sunnanh tentang ekonomi. Objek pemikiran ekonomi islm juga mencakup bagaimana sejarah ekonomi islam  yang terjadi dalam praktik histori.(Abdullah, 2010 : 144)
REFERENSI
- M. Nur Rianto Al Arif.2017.Pengantar Ekonomi Syariah Teori dan Praktik.Bandung:PUSTAKA SETIA
- Prof. Dr. H. Boedi Abdullah.2010.Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam.Bandung:PUSTAKA SETIA
- Ir. Adiwarman A. Karim, S.E, M.B.A., M.A.E.P.2015.Ekonomi Mikro Islam.Jakarta:PT RajaGrafindo Persaba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H