Madhzab mainstream memiki perbedaan pendapat dengan Madhzab Baqir. Yang menjadi peerbedaan pendapat mereka adalah tentang ekonomi konvensional dengan ekonomi islam dalam hal memcapai tujuannya. Seajuh ini kita telah mengtahui perbedaan-perbedaan yang diamentral antara pradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan pradigma yang mendasari ekonomi islam, yang menbedakan antara keduanya  ini adalah terletak pada filosofi ekonomi bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi itu memberikan pemikiran tentang ekonomi yang memiliki pemikiran dengan nilai-nilai islami dengan kentenuan syara' dan dengan batasan-batasan syriah.
Di antara madhzab Mainstream dengan madhzab Baqir justru mereka  setuju dengan masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas (Karim, 2015 : 31). Karena sifat manusia yang tidak akan pernah puas terhadap yang mereka miliki. Seandainya diberikan sekantong emas, maka ia akan meminta dua kantong emas
Jadi keterbatasan sumber daya memang ada, bahkan sudah diakui oleh islam. Dalil yang dipakai adalah : " Dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabra."(QS. Al-Baqarah ayat 155)Â Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah.(Karim, 2015 : 31-32)
Tokoh-tokoh Madhzab Mainstream
- M. Umer Chapra
 M. Umer Chapra dia lahir pada tanggal 1 februari 1933 di Pakistan. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer Chapra ialah penasihat riset di Institut Pelatihan dan Riset Islam (IRTI) tentang IBD di Jeddah. Sebelum posisi ini, ia bekerja di Agen Moneter Saudi Arabia (SAMA) di Riyadh selama hampir 35 tahun dan akhirnya mengundurkan diiri sebagai penasihat ekonomi senior. Umer Chapra telah memberikan kuliah di sejumlah universitas dan institute professional di Negara-negara berbeda yang berbeda. Ia ikut mengambil bagian pada sejumlah pertemuan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC, dan, GCC. Dan ia juga merupakan editorial dewan sejumlah jurnal professional.
Menurut Umer Chapra, ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern telah mernjadi displin ilmu yang sangat maju, bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengagumkan lagi dari akselerasi perkembangan di Negara-negara indrustri Barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang subtansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka.Â
Berbeda dengan ilmu ekonomi islam, ilmu ekonomi dengan prespektif islam ini baru menikmati kebangkitannya pada tiga atau empat decade terakhir yang telah mengalami tidur panjang pada beberapa abad yang lalu. Hal ini disebabkan sebagian besar Negara Muslim adalah Negara miskin dengan tingkat pembangunan ekonomi yang rendah (Rianto, 2017 : 129)
Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem-sistem ekonomi yang berlaku pada ekonomi konvensional. Sistem ekonomi islam memiliki akar dalam syariah islam yang tidak boleh keluar dari ajaran islam yang menjadi pandangan dunia, serta tujuan-tujuan dan strategisnnya. Sangat berbeda dengan sistem-sistem dunia yang berlaku saat ini, tujuan ekonimi islam bukan semata-semata hanya bersifat materi, melainkan didasarkan pada konsepnya mengenai kesejahteraan manusia dan kehidupan yang baik yang memberi nilai keadilan serta mamiliki nilai kepuasan yang seimbang.
- Muhammad Abdul Mannan
Muhammad Abdul Mannan lahir di Bangladesh pada tahun 1938. Setelah menerima gelar master di bidang ekonomi di Universitas Rasjshahi pada 1960, ia bekerja di berbagai kantor ekonomi pemerintah di Pakistan. Pada 1970 ia pindah ke Amerika Serikat dan ia disana mendaftarkan diri di Michigan State University untuk program M.A.(Economic). Pada 1973 ia lulus program Doktor dari universitas yang sama, dalam bidang minat beberapa bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industrial dan keuangan. Setelah mendapatkan gelar doctor, Mannan mengejar  di Papua Nugini dan pada 1978 ia ditunjuk sebagai professor di International Centre for Research in Islamic Economics di Jeddah (kini bernama Centre for Research in Islamic Economics)(Rianto, 2017 :114-115)
Mannan mendefinisikan ekonomi islam sebagai ilmu sosial yang yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.(Rianto, 2017 :115) Jadi menurut Mannan ekonomi islam berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa dalam suatu kerangka masyarakat islam yang di dalamnya sesuai dengan ajaran islam yang ditegakkan sepenuhnya. Ekonomi islam merupakan pelajaran tentang masalah-masalah ekonomi islam yang memiliki nilai-nilai islami.
Landasan teoretis Mannan berisi sejumlah asumsi dasar. Yang diamaksud manusia islam ialah seseorang ayang menginginkan bersatunya ekonomi dan moral yang maksimum, dianggap bersifat individualistic, tetapi sekaligus kooperatif  dan bertanggung jawab secara sosial.