Mohon tunggu...
Efatha F Borromeu Duarte
Efatha F Borromeu Duarte Mohon Tunggu... Dosen - @Malleumiustitiaeinsitute

Penjelajah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU Cipta Kerja dan Masa Depan Perekonomian Indonesia

29 Maret 2023   22:33 Diperbarui: 29 Maret 2023   22:34 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam jangka panjang, UU Cipta Kerja bisa menjadi tonggak penting dalam sejarah ekonomi Indonesia jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan dengan menjaga kualitas wawasan berlandaskan semangat Green Economy dan Blue Economy, dan hak pekerja terjaga dengan baik. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan implementasi UU Cipta Kerja dan mencapai tujuan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus memperbaiki kualitas hidup warga Indonesia.


Daftar Pustaka

CIA. (2021). Indonesia. Diakses dari https://www.cia.gov/the-world-factbook/countries/indonesia/

IMF. (2021). World Economic Outlook Database, October 2021. Diakses dari https://www.imf.org/en/Publications/WEO/weo-database/2021/October

IMF. (2022). World Economic Outlook Update, January 2022. Diakses dari https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2022/01/25/world-economic-outlook-update-january-2022

WEF. (2021). The Global Competitiveness Report 2021. Diakses dari http://www3.weforum.org/docs/WEF_TheGlobalCompetitivenessReport2021.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun