Mohon tunggu...
Efa Butar butar
Efa Butar butar Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Content Writer | https://www.anabutarbutar.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ronaldus Asto Dadut dan J-RUK untuk Tambolaka

4 September 2023   18:32 Diperbarui: 4 September 2023   19:04 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ronaldus Asto Dadut | Foto Tangkap layar YouTube SATU Indonesia

Portal kemenkumham.go.id mencatat, perdagangan manusia atau human trafficking adalah modus kejahatan perbudakan modern dalam bentuk transaksi jual beli terhadap orang yang dalam perkembangannya terus menerus berkembang secara nasional maupun internasional yang pada umumnya dilakukan secara tertutup dan bergerak di luar hukum.

Definisi perdagangan orang menurut Protokol Palermo tertuang di dalam Pasal (3)1 yang berbunyi : Perdagangan orang yang dilakukan oleh orang lain, berarti perekrutan, pengiriman kesuatu tempat, pemindahan, penampungan atau penerimaan melalui ancaman, atau pemaksaan dengan kekerasan lain, penculikan, penipuan, penganiayaan, penjualan, atau tindakan penyewaan untuk mendapat keuntungan atau pembayaran tertentu untuk tujuan eksploitasi.

Eksploitasi setidaknya mencakup eksploitasi melalui pelacuran, melalui bentuk lain eksploitasi seksual, melalui perbudakan, melalui praktek praktek serupa perbudakan, melalui penghambaan atau melalui pemindahan organ tubuh

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia ini, karena kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan, serta mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas.

Korban juga bisa berasal dari segala jenis kelamin, usia, dan latar belakang. Umumnya, pelaku pedagang orang ini menggunakan kekerasan, agen tenaga kerja yang bersifat menipu, dan janji palsu tentang pendidikan dan kesempatan kerja untuk memaksa dan menipu korbannya.

Akibatnya, para korban akan mengalami dampak negatif bahkan bagi sebagian korban, dampak ini bersifat permanen.

Dari sisi fisik, korban kerap mengalami stress, mengalami terhambatnya pertumbuhan bagi korban yang masih anak-anak, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.

Hadirnya Ronaldus Asto Dadut dan J-RUK bagi NTT

Salah satu anak di NTT yang perlu mendapatkan perhatian terutama dari sisi kesehatan | Foto: Tangkap layar YouTube SATU Indonesia
Salah satu anak di NTT yang perlu mendapatkan perhatian terutama dari sisi kesehatan | Foto: Tangkap layar YouTube SATU Indonesia

Inilah yang dihadapi Ronaldus Asto Dadut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun