Tanggal 10 dan 16 Desember, Bu Indah kembali datang lagi ke Bank BRI untuk mempertanyakan hal serupa yang kemudian mendapatkan jawaban tidak ada keterangan dan claim dari divisi lain berarti itu memang uang masuk ke rekening Anda. Hmmm. Lumayan!
Berhubung sudah mendapatkan jawaban demikian, Bu Indahnya mindahin dana dari rekening tabungan valas GBP ke rekening Deposit Berjangka valas GBP pada kantor cabang Bank BRI.Â
Selajutnya, untuk menghindari unsur riba, maka rekening Deposit Berjangka valas GBP tersebut pada tanggal 24 Februari 2020 dipindahkan ke anak perusahaan BRI yang berbentuk Syariah.
Karena ngga ada klaim apapun dari Bank BRI, akhirnya dana tersebut diunakan dalam berbagai transaksi selama 2019-2020. Eh, tiba-tiba di bulan Oktober 2020, Account Officer Bank BRI yang biasa melayani Bu Indah mengklaim per telepon bahwa ada kekeliruan dalam transaksi tabungan valas sebesar GBP 1,714,842.00 atau setara Rp 30M yang diterima dalam kurun waktu 25 November -- 15 Desember 2019.
Singkatnya, Bank BRI mengaku kesalahan system yang tidak support untuk valas GBP sehingga ada kesalahanan transfer ke Bu Indah dan Bu Indah diminta untuk mengembalikan dana yang telah dipakai bisa dengan cicilan ringan bahkan tanpa bunga. Nah lho!
Di awal sudah disebutkan bahwa dana masuk tersebut adalah memang uang masuk ke rekening Anda, sesuai yang disampaikan Customer Service. Eh belakangan malah diminta untuk mengembalikan. Wah repot juga!
Gimana? Masih mau mimpi ada salah transfer lagi masuk ke rekening kamu? Wkwkkw.
Hingga saat ini, kasus hukum masih terus berjalan. Kita terus ikuti bersama yaaaa! Semoga ada titik terang untuk keduanya.
Catatan Pembelajaran dari kasus orang lain
Sebagai seorang nasabah, meski yang tabungannya memang cuma numpang lewat, kasus ini cukup membuka mata. Bahwa ternyata, ada hal-hal manis sekaligus pait dalam urusan nyimpen uang di bank ini.
Salah satunya hal yang seperti dihadapi oleh Bu Indah. Mungkin hari ini kita adalah nasabah biasa, siapa tau ke depan hari bisa jadi nasabah prioritas. Menurutku, hal-hal yang seperti ini penting untuk disampaikan secara merata.
Oleh karena itu, seiring dengan kasus yang sedang ramai ini, berikut adalah catatan-catatan pembelajaran saat menerima dana masuk di rekening tanpa pengirim yang jelas:
- Tetap bersikap tenang.
- Hindari langsung menggunakan. Daripada jadi urusan di belakang, mending tahan-tahan dulu deh. Dana yang masuk jangan langsung digunakan sampai benar-benar jelas siapa sumbernya. Tahan! Supi COD nya nanti aja dari gaji pribadi, jangan dari "uang gaib". Hahha
- Lakukan cross check ke bank terkait. Tanyakan perihal uang masuk tersebut sampai jelas jawabannya. Repot ya repot deh! Daripada udah kepake malah jadi urusan lagi di belakang. Iya kalau punya biaya untuk sewa pengacara seperti yang dilakukan Bu Indah? Kalau ngga? Hmmm, yang transfer siapa, yang kena kasus hukum siapa!
- Kalau bisa, selesaikan dengan pengembalian. Tapi pastikan mengikuti prosedur yang tepat. Mengembalikan dana yang mampir ke rekening kamu mungkin akan terasa berat -- Dih berat! Padahal bukan uang sendiri. Hahaha - tapi harusnya di belakangan hari, kamu akan bersyukur telah melakukannya karena tak akan lagi berurusan dengan hal merepotkan.