Mohon tunggu...
Efa Butar butar
Efa Butar butar Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Content Writer | https://www.anabutarbutar.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bunda, Jangan Mudah Tergoda dengan Promo Produk Pangan "Beli 1 Dapat 2"

16 Oktober 2017   17:10 Diperbarui: 10 November 2017   12:03 1391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal atau akhir bulan yang merupakan waktu gajian orang kantoran, umumnya merupakan waktu bagi kalangan menengah ke atas untuk melakukan belanja bulanan di supermarket alias menyiapkan seluruh kebutuhan keluarga selama sebulan ke depan. Baik itu bahan-bahan dapur, tak luput juga cemilan keluarga, kebutuhan mencuci, serta kebutuhan lainnya yang dianggap penting.

Seperti biasa, 'menteri keuangan' dalam keluarga pasti mengambil alih mana yang iya dan yang tidak untuk dibelanjakan. Termasuk larangan keras untuk anak yang merengek minta dibelikan sesuatu.

Terkadang, hanya berbeda Rp 1.000 pun, seluruh anggota keluarga yang ikut berbelanja harus mau untuk kembali berkeliling supermarket demi mendapatkan produk yang sama dengan harga yang lebih murah.

Produk-produk incaran ibu rumah tangga untuk dapat menekan biaya belanja biasanya adalah produk diskon, beli 1 dapet 2, ataupun beli produk A yang dibanned dengan produk lainnya sebagai bonus.

Tidak ada yang salah dengan pemilihan produk ini, namun, untuk menekan terjadinya kerugian, ada beberapa tips yang perlu diketahui nih, Bunda.

Eitss. Sebelum kita membahas lebih jauh perihal kerugian dan tips yang perlu diketahui saat berbelanja produk dengan tipe-tipe di atas, kita bahas terlebih dahulu tentang hari ini. Sudah tahukan kalau hari ini diperingati sebagai HARI PANGAN SEDUNIA?

Yups, Hari Pangan Sedunia dirayakan setiap tanggal 16 Oktober setiap tahunnya sekaligus memperingati berdirinya Organisasi Pangan dan Pertanian PBB pada tanggal 16 Oktober 1945 di Quebec, Kanada. Hari Pangan Sedunia ini pertama kali diperingati pada tahun 1979 dan sejak saat itu telah diamati dihampir setiap negara oleh jutaan orang. Hari Pangan Sedunia merupakan aksi melawan kelaparan.

Nah, sebagai negara yang turut merayakan Hari Pangan Sedunia, ada remind nih dari BPOM RI untuk selalu menjaga Pangan Aman. Caranya adalah CEK KLIK (Cek Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, serta cek masa kadaluarsa).

Lalu apa korelasinya dengan berbelanja produk diskon, beli 1 dapat 2 serta beli A dapat B?

Ada yang sering terlepas dari perhatian orang tua terutama untuk produk yang dibanned. Selain detergen yang dibanned bersamaan dengan piring kaca, biasanya produk seperti ini banyak kita temukan di makanan berupa jajanan yang penggemarnya pun tidaklah sedikit, terutama anak-anak.

Alasannya beragam, ada yang membuat program tersebut sebagai penarik sekaligus memperkenalkan produk yang sebenarnya adalah produk yang baru saja diluncurkan oleh perusahaan. Ada juga yang melakukannya karena masa kadaluarsanya sudah dekat, atau beragam alasan lainnya.

Jika diskon dibuat untuk memperkenalkan produk baru kepada masyarakat, dari masa kadaluarsa sih kemungkinan besar aman. Namun, jika program dibuat karena masa kadaluarsa produk sudah sangat dekat, ini yang bahaya.

Bahaya apa saja sih yang diakibatkan karena telah mengonsumsi pangan kadaluarsa?

Bahaya yang timbul karena mengonsumsi pangan kadaluarsa pun cukup beragam. Ada yang sekedar sakit perut, diare, demam bahkan paling parah adalah keracunan. Tergantung dari banyaknya pangan kadaluarsa yang dikonsumsi.

Jenis-jenis bahaya ini timbul akibat kehadiran mikroorganisme di dalam pangan yang seharusnya tidak untuk dikonsumsi. Pada roti tawar, indikatornya biasanya adalah timbulnya jamur. Namun, pada beberapa jenis pangan lainnya, terkadang indikatornya tidaklah tampak sebelum konsumen mengonsumsinya sendiri. Misalnya, perubahan rasa.

Nah, selain rugi di keuangan karena makanan yang telah dibeli tidak bisa dikonsumsi sampai habis, tentu saja kasus ini akan berdampak pada kesehatan anggota keluarga, Bunda. Oleh sebab itu, jika memutuskan untuk membeli makanan kemasan dengan harga promo, beli 1 dapat 2, atau produk banned,coba deh ikutin tips-tips berikut ini:

  • Cek tanggal kadaluarsa

Bunda, untuk menekan pengeluaran keluarga, boleh saja memilih produk diskon, tapi harus tetap mengutamakan kesehatan anggota keluarga ya. Jangan sampai hanya untuk menghemat Rp 5.000 saja, Bunda harus kehilangan ratusan ribu atau bahkan jutaan untuk biaya pengobatan anggota keluarga yang terkena imbas makanan kadaluarsa.

Lumayan kok, masa kadaluarsanya masih ada seminggu lagi. Boleh dong dibeli?

Boleh, tapi, bisakah dipastikan bahwa anggota keluarga selalu memeriksa terlebih dahulu tanggal kadaluarsa makanan sebelum memakannya? Biasanya sih, apa yang tersedia di kulkas, ya pasti diembat tanpa harus cek ini itu.

Tidak melulu Bunda ada di rumah bersama dengan anak-anak, kan? Untuk menghindari hal-hal yang membahayakan, sebaiknya hindari membeli produk pangan yang masa kadaluarsanya sudah dekat. Karena dikhawatirkan, Bunda sendiripun ikut lupa masalah tanggal kadaluarsa tersebut hingga akhirnya dikonsumsi oleh anggota keluarga lain.

  • Periksa Kemasan Produk.

Ini yang tak kalah penting. Beberapa waktu lalu, di seputaran Bekasi, saya berniat untuk membeli salah satu produk minuman kaleng yang dapat menjaga sistem kekebalan dan dapat membantu menetralisir racun dalam tubuh. Produknya dibanned. Beli 1 dapet 2. Lumayan kannn?

Sebagai konsumen, tentu saja saya tergiur. Apalagi masa kadaluarsanya ternyata masih cukup lama. Sebagai lulusan Teknologi Pangan, saya mencium aroma sesuatu yang tidak beres di sana. Sangat tidak mungkin produk ini dijual dengan kondisi dibanned. Selain memang harganya yang mahal, produk ini bukanlah produk baru yang perlu diberi diskon untuk menarik perhatian masyarakat.

Berkali-kali saya putar, berkali-kali juga saya tidak menemukan apa yang membuat hati saya bertanya-tanya, sampai akhirnya, iseng saya melepas banned yang menyatukan produk.

Dannn.... tada... ternyata, kemasannya SUDAH PENYOK! Bagian penyok disembunyikan dengan menempatkan keduanya saling berhadapan lalu disatukan dengan selotip. Sehingga, bagian penyoknya tidak tampak dari bagian luar, sekilas di mata konsumen seolah-olah produk tersebut baik-baik saja.

Penyok pada minuman kaleng merupakan salah satu indikator adanya mikroorganisme di dalam produk tersebut. Dan apabila dikonsumsi, bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan manusia. Indikator lainnya lainnya adalah kaleng menggembung. Kasus ini juga berlaku untuk produk minuman dengan kemasan kotak.

Tidak pikir lama, saya meletakkan kembali 'produk berbonus itu' lalu kembali menjelajah lorong demi lorong untuk kebutuhan pribadi saya selama sebulan ke depan. Produk itu tidak jadi saya beli.

Tidak semua konsumen yang berbelanja paham dengan hal-hal ringan seperti kasus di atas. Terkadang yang konsumen lihat adalah harga bukan kualitas suatu produk. Jadi, tidak heran mengapa produk-produk yang seharusnya ditarik dari pasar itu, malah habis terjual.

Untuk itu, Bunda, selain sebagai 'menteri keuangan keluarga', Bunda juga harus bisa menjadi 'menteri kesehatan' untuk seluruh keluarga. Jaga keluarga dari pangan yang tidak sehat, serta membahayakan tubuh. Tidak apa-apa mahal sedikit, Bun, yang penting konsumsi keluarga aman. Jangan hanya karena hemat Rp 2.000, Bunda harus meihat anggota keluarga meringis kesakitan akibat pangan yang tidak sehat.

Selamat HARI PANGAN SEDUNIA, jadilah Bunda sekaligus Menteri Kesehatan Keluarga yang baik.

Salam

Efa Butar-butar

Depok, 16 Oktober 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun