Ketika berada di Ambon-lah saya menyampaikan strategi untuk advokasi tentang mercury kepada Doni monardo agar bisa menjadi isu nasional. Jika memang ingin aktivitas ilegal ini dihentikan.Â
Saya menjelaskan bagaimana sebenarnya regulasi tentang peredaran mercury. Juga telah ditutupnya kran impor mercury oleh pemerintah sejak tahun 2014 lalu melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya. Hanya saja, ternyata para pemain ini menemukan bahan baku mercury sekaligus cara membuatnya. Sialnya bahan bakunya sangat banyak alias satu gunung yang ada di Pulau Seram.
Pada Konvensi Minamata, Pemerintah Indonesia ikut meratifikasi konvensi tersebut. Konsekuensinya jelas, pemerintah harus menerjemahkan persetujuannya ke dalam bentuk undang-undang.
Draft akademis Undang-Undang Minamata ini telah lama dibuat oleh beberapa pakar. Namun prosesnya untuk disahkan menjadi undang-undang seperti jalan di tempat. Saat itu Saya telah mencoba meminta kepada salah satu pejabat eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) draft akademis tersebut. Tapi sepertinya ada kekhawatiran yang amat besar jika dokumen itu ia berikan kepada saya.
Tidak ada pilihan lain, saya harus bisa mengumpulkan bukti-bukti dari lapangan. Pelajari semua dokumen, artikel dan hasil-hasil penelitian tentang mercury. Merasa tak cukup, saya pun hubungi beberapa pakar dan juga pemerhati yang sudah sangat lama meneliti tentang mercury yaitu BaliFokus dan Medicuss Group. Hubungan saya dengan mereka saat itu sangat intens untuk mendapatkan semua data-data pendukung.
Hasil dari lapangan kami olah. Harian Kompas menulis secara berseri tentang ancaman mercury  di berbagai daerah. Tommy membuat liputan mendalam tentang aktivitas penambangan di Gunung Tembaga dan jalur-jalur perdagangan cinnabar dari Maluku yang dipublikasikan di Mongabay Indonesia. Tugas saya, membangun konsep video pendek hasil perjalanan di Maluku. Video yang menampilkan fakta-fakta yang tidak terbantahkan atas aktivitas ilegal ini.
Saya titipkan video pendek yang kami buat kepada tim BaliFokus yang ikut Konvensi Minamata di Jenewa pada bulan September 2017. Agar peserta dari berbagai negara yang hadir bisa melihat bahwa Indonesia bukannya berhenti membeli mercury ketika kran impornya ditutup, melainkan sekarang melakukan ekspor mercury. Video ini juga ditayangkan di hadapan Menteri LHK Siti Nurbaya bersama dengan pejabat eselon I KLHK, tim dari Mabes TNI, Mabes Polri, Kemenkomar, KKP, dll.
Saat itu, isu mercury menjadi isu nasional dan menjadi sorotan publik. Mayjen TNI Doni Monardo selaku Pangdam XVI/Pattimura dipanggil anggota DPR RI pada saat dengar pendapat tentang mercury. Ketika mantan Danjen Kopassus ini dipanggil ia menelpon saya "Een, saya dipanggil DPR RI. Saya bukan pakar mercury, bicara apa saya?" katanya. Dengan singkat saya menjawab " Abang harus bantu meyakinkan DPR RI, segera sahkan RUU Minamata". Tentu dengan posisinya sebagai pejabat, ketika sidang dengar pendapat ia tidak bisa menggunakan gaya dan bahasa aktivis untuk mendorong DPR RI melakukan keinginan kita.
Dalam sidang tersebut, ia juga menyampaikan ancaman keamanan atas berbagai aktivitas tambang ilegal seperti yang terjadi di Gunung Botak. Maraknya konflik dan perkelahian antar penambang yang berujung pada kematian. Ratusan orang tewas di Gunung Botak akibat pembunuhan ataupun terkubur karena longsor. Namun, ini tidak pernah terpublikasikan.
Tidak hanya itu, dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maluku ia juga menyampaikan tentang aktivitas tambang cinnabar ini. Menceritakan bagaimana dampak dari tambang emas ilegal di Gunung Botak yang penggunaan mercury-nya sangat masif. Ketika kembali dari kunjungan kerja di Ambon, Presiden melakukan rapat terbatas (ratas) tingkat menteri khusus membahas kasus mercury.