c. Kekuasaan informasional menyangkut isi komunikasi yang mempunyai informasi-informasi baru;Â
d. Kekuasaan rujukan yaitu berhubungan dengan calon kepala daerah berhasil menanamkan kekaguman pada pemilih;Â
e. Kekuasaan legal yaitu kekuasaan yang berasal dari seperangkat peraturan atau norma yang menyebabkan calon kepala daerah berwenang melakukan tindakan.Â
  Â
Hasil penelitian Adriansyah, M.A., Fahlevi, M.A., Dyah, R., & Hasthina, A. (2015) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan sikap pemilih pemula terhadap calon kepala daerah baik ditinjau dari agama, daerah tempat tinggal, jenis kelamin, penghasilan orang tua, pekerjaan orang tua, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu. Hal ini menunjukkan pemilih pemula tak menjatuhkan pilihan politiknya karena faktor popularitas belaka.Â
Kecenderungan pemilih pemula akan menaruh simpati karenaÂ
1. Popularitas
2. Rekam jejak
3. visi misi
4. KredibilitasÂ
5. Pengalaman birokrasi.Â