Baselinenya dari semua hak terkait digital forensic di atas, menurut saya foto yang saya contohkan diatas sudah mengalami retouch disana sini, asumsi saya mungkin untuk kepentingan media agar tampak bagus , saya tidak mengatakan foto tersebut palsu sebab faktanya sosok tersebut adalah ada dan nyata, hanya sekali lagi foto yang tampak ‘alami’ diatas sepertinya sudah mengalami retouch di sana sini.
Asumsi lain? silahkan ber asumsi sendiri, saya hanya menyajikan fakta :)
Demikian dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Â
Salam
Edy Susanto
Â
Referensi
https://en.wikipedia.org/wiki/IPTC_Information_Interchange_Model
https://en.wikipedia.org/wiki/Exchangeable_image_file_format