Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belum Ikhlas Shalat Jumat Diganti Dzuhur

3 April 2020   15:34 Diperbarui: 3 April 2020   15:38 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman tak menyelenggarana shalat Jumat. Foto | Dokpri

Shalat Dzuhur (zuhur) berjamaah baru saja dilaksanakan. Ekspresi anggota jemaah terlihat ada yang kecewa, ada yang bersikap biasanya saja, namun ada di antaranya yang ngedumel sambil berjalan meninggalkan masjid dengan tangan menenteng sajadah.

Nampak beberapa anggota jemaah melampiaskan kekecewaan. Mereka menyopot lembaran kertas yang ditempel di dinding luar masjid. Dengan cepat mereka kemudian menyobek lembaran pengumuman berisi pesan shalat Jumat ditiadakan di rumah ibadah itu.

Pengumuman tak menyelenggarana shalat Jumat. Foto | Dokpri
Pengumuman tak menyelenggarana shalat Jumat. Foto | Dokpri
Shalat tersebut sayogianya memang sudah memenuhi syarat untuk Jumatan karena anggota jemaah yang hadir di masjid lebih dari 40 orang. Namun pada Jumat (03/04/2020) itu tak diselenggarakan shalat tersebut.

Pada Jumat pagi, seusai shalat Subuh, pak ustaz sudah mengumumkan bahwa di masjid At Taubah, sebuah masjid mungil di pinggiran Jakarta, itu tak melaksakan shalat Jumat. Alasannya, tentu jemaah sudah memahami kondisi terakhir di Jakarta. Pertambahan korban virus Corona (Covid-19) terus menunjukan angka mencemaskan.

“Kita tak mengadakan shalat Jumat. Jika ada yang mau datang, dipersilahkan dan bisa melaksanakan shalat Zuhur berjamaah sebagai pengganti shalat itu,” ungkap ungkap Ustaz H. Dudung Abdurrahman.

**

Pelaksanaan  Dzuhur berjamaah berbeda dengan shalat berjamaah sebelumnya. Paling menonjol perbedaannya adalah anggota jemaah berdiri satu sama lain dengan jarak berjauhan. Ya sekitar 40 hingga 50 Cm jaraknya. Tidak seperti shalat jemaah umumnya, yaitu selain shaf rapi dan berdiri rapat.

“Itu jarak aman yang bisa dilakukan,” ungkap seorang anggota jemaah.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kontak pisik, atau yang lebih populer disebut physical distancing, dengan tujuan memutus mata rantau virus Corona.

Ya, namanya saja shalat Dzuhur berjamaah. Tak ada khutbah, tak ada doa atau wirid berpanjang-panjang yang biasanya disusul dengan berjabat tangan alias salam-salaman.

Salam salaman berbaris tak ada lagi seperti kebiasaan seusai shalat Jumat di masjid tersebut. Ini bagian dari cara pengurus masjid mengupayakan menghindari jemaah dari terpaparnya Covid-19.

Suasana shalat Dzuhur berjamaah. Foto | Dokpri
Suasana shalat Dzuhur berjamaah. Foto | Dokpri
Sungguh, dari rangkaian shalat Dzuhur berjamaah tersebut, penulis mendapat kesan bahwa upaya membentengi diri dari virus mematikan itu tidak cukup dilakukan oleh orang per orang. Tetapi semua pihak harus memiliki tanggung jawab bersama dalam menghadapi Covid-19.

Seperti disampaikan ustaz Dudung Abdurahman sebelum shalat Dzuhur berjamaah, bahwa ia tak meragukan kuatnya iman warga setempat sehingga masih punya niat melaksanakan shalat Jumat. Membajanya iman tersebut juga harus disertai sikap realistis bahwa kondisi saat ini sudah memasuki darurat kesehatan.

Pada bagian lain, sang ustaz pun menyampaikan rasa prihatinnya bahwa masih ada warga di beberapa tempat menolak jenazah terpapar Covid-19 untuk dimakamkan di suatu derah.

Ingat, ia menjelaskan, mengurus jenazah adalah bagian dari fardu kifayah. Bagi yang hidup adalah wajib mengurus jenazah. Bila satu kampung tak mengurus jenazah, seperti memandikan jenazah, hingga menyolatkan, membungkusnya dengan kain kafan hingga menguburkan, maka satu kampung itu ikut berdosa.

Tapi jika beberapa orang sudah mengurus, maka orang sekampung jadi terhindar dari dosa. Jadi, jangan main-main. Status hukum dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.  

Kini, kewajiban kita meluruskan pandangan kepada orang-orang yang menolak jenazah terpapar Covid-19 untuk dimakamkan di suatu derah lantaran takut terjangkut Covid-19.

Terpenting, gunakan akal sehat agar beragama memberi manfaat bagi kesejahteraan umat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun