Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apa Solusinya Jika Pengantin Pria Gagal Ucap Kabul di Pernikahan?

22 Februari 2020   17:29 Diperbarui: 24 Februari 2020   20:33 4474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: KOMPAS.com | Istimewa

Pernakah Anda menyaksikan pengantin pria bersorak gembira seusai mengucap kabul setelah orangtua pengantin perempuan menyampaikan ucapan ijab dalam suatu pernikahan?

Sang pengantin pria gembira lantaran merasa sukses dan kemudian dinyatakan sah pernikahan tersebut.

Pada momen lain dalam suatu pernikahan, sang pengantin pria bersikap biasa saja setelah mengucap kabul dalam pernikahan dalam menyambut lafas ijab yang disambaikan orangtua pengantin perempuan (atau penghulu yang mewakilinya). Di sini justru terjadi keseruan. Sang pengantin perempuan bersorak sambil mengangkat tangan ke atas bagai seorang atlet dalam arena pertandingan setelah berhasil keluar sebagai pemenang.

Reaksi mempelai wanita usai ijab kabul bikin kaget (Foto: Facebook/@Yuni Rusmini)
Reaksi mempelai wanita usai ijab kabul bikin kaget (Foto: Facebook/@Yuni Rusmini)
Dalam berbagai WhatsApp (WA), Twitter, Komentar Facebook, Instagram, mungkin di antara kita ada yang menyaksikan kejadian itu. Kadang kita mendapati sebelum akad nikah dilangsungkan di sebuah tempat (masjid, atau gedung pertemuan), sang pengantin pria diberi bimbingan.

Keren, kan? Ada pengantin di-briefing. Seperti tentara yang mau nikah ditanyai ini dan itu oleh komandannya. Mungkin itu terjadi zaman baheula.

Biasanya briefing itu disampaikan anggota keluarga agar sang pengantin pria kala berlangsung prosesi ijab dan kabul tidak gegap. Tidak grogi alias tidak gugup. Maklum, proses pernikahan berupa ijab dan kabul itu merupakan hari penentuan lembaran kehidupan baru bagi dua insan yang bersemangat dan telah bersepakat membangun rumah tangga.

Tapi, lebih dari itu, tujuan memberi arahan adalah agar proses ijab kabul tidak bertele-tele karena sering dijumpai pengantin pria berulang-ulang salah menyambut atau memberi jawaban dari ijab yang disampaikan orangtua pengantin perempuan.

Bahkan, dijumpai, pengantin pria tak mampu berkata-kata. Ia kemudian menjadi olok-olok orang banyak. Padahal sang pengantin pria punya pendidikan baik, gagah dan keren mengenakan pakaian adat.


**

Ijab adalah kata-kata yang diucapkan oleh ayah dari pengantin perempuan atau walinya.

Kabul adalah kata-kata yang diucapkan oleh pengantin pria sebagai jawaban dari Ijab yang diucapkan ayah atau wali dari pengantin perempuan.

Sebelum membahas proses ijab dan kabul dalam suatu pernikahan, ada baiknya bagi para gadis dan jejaka, atau siapa pun dia -- seperti orang tua dan calon besan, termasuk panitia penyelenggara pernikahan-- yang akan menggelar pernikahan di gedung atau Kantor Urusan Agama (KUA), penting memahami terlebih dahulu rukun nikah.

Suatu pernikahan harus memenuhi rukunnya seperti adanya kehadiran pengantin pria, wanita, wali nikah bagi perempuan, ada saksi nikah bagi pria minimal dua lelaki yang sudah baliq. Lantas, melakukan ijab dan kabul.

Di sini penulis hanya mengungkap prosesi pernikahan layaknya yang berlaku di negeri ini, negeri tercinta Republik Indonesia. Bukan cara nikah seperti di Iran, yang meski menganut Islam namun mengakui nikah mut'ah (kontrak).

Setelah itu, ya tentu harus diketahui bukan pria mahrom bagi calon isteri dan juga harus mengatahui wali nikah. Nikah berlangsung bukan karena paksaan. Hehehe, ini bukan zaman Siti Nurbaya, toh?

Lalu, kita menjadi tahu bahwa rukun nikah harus terpenuhi. Jika di situ ada penghulu, tentu syarat nikah dan administrasi diperiksa. Lantas, penghulu ini yang akan membimbing dalam mengucapkan ijab dan kabulnya.

Dalam proses pernikahan inilah dalam Islam disebut akad nikah atau perjanjian nikah. Di mana seorang laki-laki dinikahkan secara sah oleh bapak dari pengantin perempuan. Nah, penting ditekankan bahwa melafalkan ijab dan kabul harus dimaknai sebagai momen penting. Karenanya, melafalkan kabul sang pengantin pria harus lancar.

Dalam berbagai literatur kitab kuning sering ditekankan bahwa jika terjadi kesalahan penyebutan nama, mahar, kata-katanya belepotan, berhenti dan terdiam di tengah yang tidak dalam satu nafas, maka pengucapannya akan tidak sah dan harus diulang kembali.

Jadi, jika Anda menjadi wali dalam pernikahan, ya harus lancar mengucapkannya. Nah, di sinilah sering terjadi keseruan kala sang pengantin pria salah ketika mengucapkan kabul dan harus diulang berkali-kali.

Dalam sebuah laman Islam penulis menjumpai penegasan bahwa prosesi Ijab dan Kabul merupakan serah terima orang tua atau wali dari pihak perempuan yang hendak melepaskan putrinya untuk dinikahkan dengan sang pengantin pria.

Berikut perhatikan teks atau ucapan ijab kabul dalam Bahasa Indonesia, sebagai berikut. 

"Saudara atau Ananda (nama pengantin pria) Bin (nama ayah calon pengantin pria) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan (nama pengantin perempuan) Binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (sebutkan mas kawinnya), tunai."

"Saya terima nikah dan kawinnya (nama pengantin perempuan) Binti (nama ayah dari pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut diatas tunai."

**
Ini sungguh suatu peristiwa yang betul terjadi. Pengantin pria berulang kali membuat kesalahan dalam mengucapkan kabulnya dalam sebuah pernikahan. Ditinjau dari sisi intelektual, ya sang pengantin pria berpendidikan baik. Sarjana strata dua. Dosen pula. Ia sudah terbiasa tampil di muka publik. Kok, tak bisa memberi jawaban seperti tertulis di atas "Saya terima nikah dan kawin..."

Terlalu. Begitu suara yang terdengar dari belakang para undangan.

Tapi, penghulu yang memandu proses pernikahan tak mau kehilangan akal. Ia membuat tulisan seperti yang tertera di atas. Kembali, sungguh terlalu, pengantin pria tak bisa membaca dengan alasan tulisanya terlalu kecil.

Aih, sepertinya pengantin pria makin malu.

Nah, di sini untungnya penghulu memahami apa yang terjadi di balik pernikahan itu. Ia minta izin sesaat kepada para undangan untuk pergi ke belakang, ke kamar kecil. Dari kejauhan penghulu memanggil seseorang mengenakan kain sarung duduk di pojok ruang seorang diri .

Kepadanya, ia minta agar karpet atau alas duduknya dirapihkan. Tidak tertekuk. Sambil senyum dan meminta maaf, penghulu tadi mengulang permintaannya agar dibantu. Maksudnya, agar proses pernikahan dapat berjalan lancar.

Lalu, pak penghulu kembali ke tempat, memimpin acara pernikahan dengan ijab dan kabulnya. Sebelum memulai, penghulu menyodorkan air untuk diminum pengantin pria. Alhamdulillah, proses ijab dan kabul berjalan lancar.

Di Kalimantan Barat, memang kadang dijumpai dalam suatu pernikahan pengantin pria "dikerjai". Tandanya, ya tadi, salah satunya karpet atau alas duduk dilipat.

Lantas bagaimana jika sang pengantin pria terkena pengaruh mistik tadi sehingga tak mampu mengeluarkan kalimat seperti panduan dari penghulu?

Tidak terlalu sulit sih, cukup sang pengantin pria mengucapkan kata Qobiltu. Artinya, saya menerima. Setelah itu, para saksi --yang disunnahkan mengenakan songkok (boleh buatan lokal/adat)-- untuk menyambut ucapan tersebut dengan kata singkat pula.

Sah. Barakallahu laka.
Salam berbagi.

Referensi satu dan dua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun