Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Hindari Kesan Wakil Menteri sebagai "Ban Serep"

25 Oktober 2019   21:30 Diperbarui: 26 Oktober 2019   09:31 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara para kepala kanwil dibuat "mengkeret" bilamana sang menteri bertandang atau melakukan kunjungan kerja. Kanwil seolah mendapat "tekanan", ia harus memberi kontribusi kepada partai yang dinaungi menterinya.

Lantas, bagaimana tugas wakil menteri?

Kembali lagi, jika boleh blak-blakan, Nasaruddin Umar diposisikan sebagai "ban serep".  Tak pernah diberi kesempatan bertandang ke daerah. Kalaupun itu dilakukan, ya ke daerah plosok nun jauh. Ke Pulau Tual, misalnya.

Ya, namanya saja wakil. Kadang tugas yang diberikan menteri sangat mendadak. Biasanya sang menteri berhalangan karena mengurusi partai. Atau kesehatannya tengah terganggu, lalu urusan kementerian dilimpahkan ke wakil menteri.

Repotnya, wakil menteri tak punya anggaran operasional. Maka, sang staf puntang-panting mencari anggaran ke Sekjen. Wuih.... repotnya.

Satu hal yang menggembirakan jika melihat Wakil Menteri Agama ini, yaitu sabar. Sabarnya itu yang begitu hebatnya ketika menghadapi kesulitan. Misal dalam perjalanan akibat kekuranga biaya. Ada saja, mantan muridnya di berbagai tempat ikut membantu kelancaran tugasnya.

Penulis sangat berharap, berkaca dari pengalaman wakil menteri ini, ke depan tak ada lagi wakil menteri diposisikan sebagai "ban serep". Diperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Yang sudah, ya sudahlah.

Penulis juga berharap kekhawaritan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional, Saleh Daulay bahwa anggaran untuk wakil menteri tak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 segera teratasi.

Seperti disebut Daulay, tak ada nomenklatur anggaran untuk wakil menteri itu. "Jadi enggak ada anggarannya," kata Saleh kepada Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dilansir Kompas.com, kebutuhan anggaran untuk  Wamen ada dalam APBN. Tidak ada penambahan anggaran khusus untuk Wamen. Ia memastikan anggaran untuk Wamen dapat diserap dari APBN yang sudah disahkan.

"Sudah masuk (kebutuhan Wamen) ada di dalam kementerian dan lembaga, semua masih bisa di-absorb dalam undang-undang," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet Paripurna, di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun