Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Hindari Kesan Wakil Menteri sebagai "Ban Serep"

25 Oktober 2019   21:30 Diperbarui: 26 Oktober 2019   09:31 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperkenalkan calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Ruang kerja tak mencerminkan sebagaimana patutnya sebagai wakil menteri. Staf wakil menteri ditempatkan di ruang sempit. Ruang penerima tamu dan ruang kerja wakil menteri terkesan dibuat seadanya.

Di pintu masuk, tertulis wakil menteri. Jika tamu datang, sang tamu harus mengisi buku tamu. Satpam yang ditempatkan di depan pintu menerima para tamu dengan sopan. Ia kadang memberi informasi jika wakil meteri tak keluar atau sedang menerima tamu.

Anteran menerima tamu diatur Satpam.

Di ruang sekretariat menteri ada beberapa staf yang direkrut dari beberapa Direktorat dan Sekjen. Panduan kerja staf wakil menteri itu diatur seluruhnya oleh sekretariat jenderal kementerian bersangkutan. Termasuk kebutuhan alat perkantoran.

Namun untuk operasional, pembiayaannya "samar-samar". Apakah dari Sekjen atau dari operasional menteri bersangkutan.

Itulah kesan yang ditangkap penulis ketika menyaksikan kehadiran Wakil Menteri Agama (Wamenag) pertama,  Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D (2011 -- 2014). Nasaruddin kini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Banyak suka dan duka penulis rasakan ketika Nasaruddin diposisikan sebagai wakil menteri. Sukanya ketika diberi kesempatan untuk wawancara. Usai wawancara diri ini terasa tambah wawasan, tambah pengetahuan dan banyak memetik hikmah dari berbagai isu aktual yang ditanyakan penulis.

Ya, namanya kiai. Terlebih lagi ia merupakan pendiri organisasi lintas agama untuk Masyarakat Dialog antar Umat Beragama. Pernah pula menjabat sebagai Dirjen pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama.

Dukanya, yaitu, ia seperti diposisikan sebagai "ban serep".  Ini pandangan penulis karena pembagian tugas menteri dan wakil menteri, perannya tidak jelas. Malah kesan penulis, untuk urusan terkait umat secara langsung diambil menterinya.

Maka, jadilah sang menteri berkeliling ke berbagai wilayah. Celakanya, sang menteri berasal dari partai politik. Tentu saja, prioritas kunjungan kerja ke daerah konstituennya. 

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang tidak memberi kontribusi dalam perolehan suara, ya diabaikan. Kalaupun disentuh, itu pun seadanya.

Sementara para kepala kanwil dibuat "mengkeret" bilamana sang menteri bertandang atau melakukan kunjungan kerja. Kanwil seolah mendapat "tekanan", ia harus memberi kontribusi kepada partai yang dinaungi menterinya.

Lantas, bagaimana tugas wakil menteri?

Kembali lagi, jika boleh blak-blakan, Nasaruddin Umar diposisikan sebagai "ban serep".  Tak pernah diberi kesempatan bertandang ke daerah. Kalaupun itu dilakukan, ya ke daerah plosok nun jauh. Ke Pulau Tual, misalnya.

Ya, namanya saja wakil. Kadang tugas yang diberikan menteri sangat mendadak. Biasanya sang menteri berhalangan karena mengurusi partai. Atau kesehatannya tengah terganggu, lalu urusan kementerian dilimpahkan ke wakil menteri.

Repotnya, wakil menteri tak punya anggaran operasional. Maka, sang staf puntang-panting mencari anggaran ke Sekjen. Wuih.... repotnya.

Satu hal yang menggembirakan jika melihat Wakil Menteri Agama ini, yaitu sabar. Sabarnya itu yang begitu hebatnya ketika menghadapi kesulitan. Misal dalam perjalanan akibat kekuranga biaya. Ada saja, mantan muridnya di berbagai tempat ikut membantu kelancaran tugasnya.

Penulis sangat berharap, berkaca dari pengalaman wakil menteri ini, ke depan tak ada lagi wakil menteri diposisikan sebagai "ban serep". Diperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Yang sudah, ya sudahlah.

Penulis juga berharap kekhawaritan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional, Saleh Daulay bahwa anggaran untuk wakil menteri tak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 segera teratasi.

Seperti disebut Daulay, tak ada nomenklatur anggaran untuk wakil menteri itu. "Jadi enggak ada anggarannya," kata Saleh kepada Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dilansir Kompas.com, kebutuhan anggaran untuk  Wamen ada dalam APBN. Tidak ada penambahan anggaran khusus untuk Wamen. Ia memastikan anggaran untuk Wamen dapat diserap dari APBN yang sudah disahkan.

"Sudah masuk (kebutuhan Wamen) ada di dalam kementerian dan lembaga, semua masih bisa di-absorb dalam undang-undang," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet Paripurna, di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).

Dengan begitu, para wamen yang dilantik tak perlu ragu lagi untuk kerja "all out", kerja secepatnya dan masyarakat ikut merasakan manfaat dari kerja-kerja menteri dan wakilnya.

Presiden Joko Widodo mengangkat wakil menteri pada Jumat. Berikut daftar lengkap wakil menteri pilihan Jokowi:

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono
3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi
4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
6. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetipo
7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
8. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi
9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Surya Tjandra
10. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
11. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wiryoatmojo
12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Hary Tanoesoedibjo.

Selamat bekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun