Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fachrul Razi Sadar Kemenag Bukan Rumah Besar Umat Islam

23 Oktober 2019   21:52 Diperbarui: 24 Oktober 2019   09:05 2654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama, Fachrul Razi sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Jajaran Kementerian tak melulu urusi radikalisme, tetapi bidang sumber daya manusia (SDM) dan moral juga harus mendapat porsi yang wajar. Ekspektasi masyarakat terhadap kementerian itu demikian tinggi itu. Tentu saja semua itu harus dijawab oleh Fachrul Razi.

Sebagai menteri baru, Fachrul Razi perlu memberi penyadaran bahwa Kemenag sejatinya bukan rumah besar umat Islam. Bukan juga kumpulan besar orang-orang partai, tetapi mengurusi dan melayani umat-umat agama-agama yang bertebaran di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dalam kabinet Inodonesia Maju periode 2019-2024.

Ia lahir di Banda Aceh, 26 Juli 1947. Dari penelusuran Kompas.com, Fachrul diketahui merupakan lulusan Akademi Militer 1970. Posisi tertinggi yang ia tempati adalah Wakil Panglima TNI pada 1999-2000.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Gubernur Akmil (1996-1997), Asisten Operasi Kasum ABRI (1997-1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999).

Selamat bekerja, jenderal.

Sumber bacaan satu dan dua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun